Gaduh Keluarga Pasien Paksa Dokter Buka Masker, PAPDI Dorong Pelaku Disanksi Hukum

3 hours ago 2
Jakarta -

Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami anggotanya, dr Syahpri Putra Wangsa, SpPD, KGH, FINASIM, saat bertugas di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dalam pernyataan resmi, Rabu (13/8/2025), PAPDI menyebut perlakuan tersebut termasuk kriminalisasi lantaran keluarga pasien melontarkan perkataan kasar, ancaman, intimidasi, hingga tindakan fisik berupa memegang leher dan melepas masker medis yang digunakan dr Syahpri saat memeriksa pasien.

Mengacu Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, PAPDI secara tegas menekankan amanat perlindungan tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam menjalankan profesinya sesuai standar yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PAPDI sepenuhnya mendukung kriminalisasi tersebut dilanjutkan ke ranah hukum demi keadilan anggota yang menjadi korban.

"Mengharapkan aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi secara adil, profesional, dan sesuai ketentuan, agar perbuatan serupa tidak terulang," demikian sorot PAPDI dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (14/8/2025).


Berkaca pada kasus tersebut, PAPDI meminta sejumlah rumah sakit, dinas kesehatan, juga Kementerian Kesehatan RI bisa sepenuhnya menciptakan lingkungan kerja aman dan kondusif.

"Dengan kerja sama dan komitmen bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi dokter dan tenaga kesehatan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat," lanjut PAPDI.

PAPDI berharap kasus yang menimpa dr Syahpri menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat perlindungan tenaga medis. Komunikasi yang sehat antara tenaga kesehatan dan pasien dinilai menjadi kunci terciptanya layanan kesehatan yang bermutu sekaligus aman.

Belakangan, keluarga pasien RSUD Sekayu, Putra mengaku sudah dimediasi pihak RSUD Sekayu. Keluarga mengaku terkejut video potongan videonya ramai di media sosial.

"Kami setelah kejadian langsung dimediasi, dan saya selaku keluarga pasien sudah meminta maaf. Saya akui pada saat itu emosi, tetapi kami terkejut mengapa video itu diviralkan di media sosial seolah-olah melakukan kekerasan kepada dokter," kata dia.

Pemkab Muba melakukan mediasi antara keluarga pasien dan dokter. Sekda Muba Apriyadi langsung mendatangi RSUD Sekayu untuk memediasi permasalahan intimidasi dan pengancaman keluarga pasien terhadap dokter. Pihaknya meminta keterangan dari kedua belah pihak.

"Kita prihatin atas kejadian seperti ini, jangan sampai terulang," ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Apriyadi mengaku, pelayanan di RSUD Sekayu belum sepenuhnya sempurna, tetapi tidak dibenarkan melakukan intimidasi apalagi mengancam tenaga medis.

(naf/up)


Read Entire Article