Umi Cinta: Tidak Ada Pembayaran Rp 1 Juta Dijamin Masuk Surga

5 hours ago 4
MUI Kota Bekasi putuskan tak ada penyimpangan agama di pengajian Umi Cinta. Foto: Abid Raihan/kumparan

Pengajian di rumah milik seorang wanita bernama Putri Yeni alias Umi Cinta digerebek oleh ratusan warga perumahan Dukuh Zambrud, Mustikajaya, Kota Bekasi karena diduga menyebarkan ajaran menyimpang pada Minggu (10/8) lalu.

Sebuah isu pun beredar di tengah masyarakat, di mana Umi Cinta diduga memungut jemaahnya Rp 1 juta dengan iming-iming akan masuk surga.

“Itu tidak benar. Yang benar tidak ada menyimpang, tidak ada pembayaran 1 juta dijamin masuk surga dari saya itu tidak benar,” tegas Umi Cinta di Kantor Kecamatan Mustikajaya, Kamis (14/8).

Selain itu, Umi Cinta juga membantah isu mengutip uang Rp 100 ribu per orang di setiap pertemuan. Katanya, yang ada adalah permintaan infak.

“Kalau infak sedekah itu di kotak amal itu saya tidak tahu. Ada yang ngasih 5 ribu, 2 ribu kok buktinya dibuka itu, ya segitu saya tidak tahu,” ucap Umi Cinta.

“Ya karena apa, ya kayak kotak amal yang di masjid lah, kita ke masjid nih ke pengajian itu kita ceburin Terus gurunya Pak Kiainya kan tidak tahu itu,” tambah dia.

Kini, MUI Kota Bekasi telah memutuskan bahwa pengajian Umi Cinta tidak menyimpang dari ajaran Agama Islam.

Keputusan itu diambil usai sebuah pertemuan yang diadakan Badan Kesbangpol antara Umi Cinta, FKUB Kota Bekasi, MUI Kota Bekasi, dan RW 12 Kelurahan Cimuning di Kantor Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi pada Kamis (14/8).

“Sebagaimana penjelasan ibu Putri Yeni, berkaitan dengan materi pengajian yang dilakukan, berdasarkan kriteria aliran yang dianggap menyimpang, sebagaimana disampaikan oleh Ketua MUI, bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam. Saya ulangi, pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam,” ucap Ketua MUI Kota Bekasi, Syaifuddin Siroj.

Pengajian Umi Cinta pun diperbolehkan untuk lanjut dengan terlebih dahulu mengantongi izin kegiatan dan diadakan di Masjid perumahan dengan pengawasan.

“Untuk sementara, pengajian yang dilaksanakan di rumah Ibu Putri Yeni dihentikan untuk selanjutnya meminta izin warga untuk mengurus perizinan terhadap warga,” ucap Syaifuddin.

“Tiga, pengajian Ibu Yeni dilakukan di Masjid Al-Muhajirin RW1 2 Kelurahan Cimuning. Empat, akan dilakukan pendampingan oleh pihak kepolisian dan pemerintah kota Bekasi, termasuk Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi,” tandasnya.

Read Entire Article