Menkes Minta Keluarga Pasien Paksa Dokter Buka Masker Disanksi Hukum: Biar Jera

11 hours ago 3

Jakarta -

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menekankan perlakuan kekerasan yang dilakukan keluarga pasien kepada dokter di RSUD Sekayu perlu ditindak secara hukum. Hal ini menurutnya demi memberikan efek jera, agar kasus yang sama tidak terulang di kemudian hari.

Dokter berhak mendapat perlindungan dan keamanan selama menjalankan tugas. Terlebih, dr Syahpri Putra Wangsa adalah tenaga medis yang bersedia mengabdi di daerah.

"Saya sangat menghargai tenaga medis berkualitas seperti dr Syahpri, seorang dokter subspesialis yang bersedia mengabdi di Kabupaten Sekayu, lokasi yang ditempuh 4 jam dari Kota Palembang," tuturnya dalam akun Instagram resmi, Kamis (14/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menkes menyebut pihaknya sudah menugaskan tim Kemenkes RI untuk memberikan dukungan penegakan hukum atas kekerasan yang diterima dr Syahpri di RSUD Sekayu, saat dipaksa membuka masker oleh keluarga pasien.

"Saya dukung sepenuhnya kasus ini harus dituntaskan melalui jalur hukum untuk memberikan efek jera," tutur dia.

Menkes mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, tindakan kekerasan dalam bentuk dengan alasan apapun tidak dapat ditolerir. Terlebih dalam kasus terkait, tindakan ini juga mengarah pada risiko penularan penyakit infeksius.

"Beliau mendapat tindakan kekerasan verbal dan fisik oleh keluarga pasien. Saya menegaskan kepada seluruh masyarakat Indonesia, kekerasan dan pelecehan terhadap siapapun tidak dapat dibenarkan," pungkasnya.


(naf/up)

Read Entire Article