Kata BPJS Kesehatan soal Rencana Iuran Naik Bertahap Mulai Tahun Depan

23 hours ago 1

Jakarta -

Iuran BPJS Kesehatan dikabarkan akan mengalami kenaikan secara bertahap mulai tahun depan. Dalam dokumen yang beredar, wacana kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilakukan untuk menjaga stabilitas keberlanjutan program.

Mengenai rencana tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan mendukung penuh kebijakan yang mampu mendukung keberlangsungan program jaminan kesehatan ini. Jika penyesuaian iuran dilakukan, disebut akan tercipta keseimbangan antara biaya pelayanan kesehatan dengan sumber pembiayaan yang sepenuhnya dari iuran yang dikumpulkan oleh BPJS Kesehatan.

"Dampaknya, pembayaran fasilitas kesehatan makin lancar, cashflow faskes terjaga. Faskes bisa fokus melayani peserta, bisa meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan tenaga kesehatan. Faskes bisa bertumbuh, tenaga kesehatan bisa bekerja optimal, sehingga layanan kesehatan jadi lebih mudah diakses, dan peserta JKN menjadi semakin puas," kata Rizzky kepada detikcom, Kamis (21/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Rizzky mengatakan BPJS Kesehatan akan menjalakan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk memastikan jaminan pembiayaan kesehatan tetap berkelanjutan. Berdasarkan Peraturan Presiden, besaran luran ditinjau paling lama 2 (dua) tahun sekali.

Diketahui, penyesuaian iuran JKN terakhir dilakukan pada tahun 2020.

"Perlu kami tegaskan bahwa sampai dengan saat ini, besaran iuran yang berlaku bagi peserta JKN masih mengacu pada Perpres yang berlaku. Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I iurannya Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan dengan subsidi sebesar Rp7 ribu per orang per bulan dari pemerintah, sehingga yang dibayarkan peserta kelas III hanya Rp35 ribu," tandas dia.


(kna/kna)

Read Entire Article