BSI Dapat Porsi Paling Kecil dari Dana Rp 200 Triliun, Purbaya Ungkap Alasannya

4 hours ago 4

Karyawan melintas di dekat logo Bank Syariah Indonesia (BSI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lima bank telah ditetapkan sebagai penerima dana simpanan pemerintah di Bank Indonesia (BI) sejumlah Rp 200 triliun. Dari total dana tersebut, porsi Bank Syariah Indonesia (BSI) tercatat paling kecil, yakni Rp 10 triliun.

Pemerintah menyalurkan dana Rp 200 triliun kepada lima bank, yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan BSI.

Porsi dana yang dialirkan ke lima bank tersebut masing-masing adalah Bank Mandiri Rp 55 triliun, BRI Rp 55 triliun, BNI Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun. Dana tersebut mulai disalurkan pada Jumat (12/9/2025) dengan tujuan meningkatkan likuiditas agar mampu mendongkrak pertumbuhan kredit.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan alasan BSI mendapatkan dana paling sedikit dibandingkan bank-bank Himbara lainnya yang memperoleh Rp 25—Rp 55 triliun. Salah satunya karena ukuran BSI yang lebih kecil dibandingkan bank lainnya.

“(Karena) size bank-nya,” ujar Purbaya kepada wartawan saat bertandang ke Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (12/9/2025).

Di samping itu, Purbaya juga menjelaskan alasan BSI diikutsertakan dalam lima bank penerima dana simpanan pemerintah di BI tersebut.

“Kenapa BSI ikut, karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh, supaya dananya bisa juga dimanfaatkan di Aceh sana,” tuturnya.

Purbaya mengonfirmasi nantinya dana tersebut ditempatkan dalam bentuk deposit on call, yakni tabungan deposito yang dapat diambil sewaktu-waktu.

On call, tapi kita bisa hitung kan seperti apa likuiditas kita. Jadi harusnya di perbankan cukup aman kalau memakai uang itu,” ujarnya.

Read Entire Article