Anggota TNI AD berinisial FH yang terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Pegawai bank bernama Muhammad Ilham Pradipta (37) beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka.
"Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, dalam keterangannya, Jumat (12/9).
Saat ini FH disebut sudah ditahan di Pomdam Guntur.
Ilham Pradipta diculik di sebuah parkiran mobil supermarket di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam kasus ini, sebanyak 15 orang yang sudah ditangkap polisi punya perannya masing-masing dalam kematian Ilham Pradipta.
Klaster pertama, yakni aktor intelektual. Kedua, berperan untuk membuntuti korban. Ketiga, berperan menculik. Lalu, klaster yang keempat berperan menganiaya korban hingga tewas lalu membuangnya di Bekasi.
"Satu aktor intelektual, dua klaster yang membuntuti, tiga klaster yang menculik, empat klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim.
Dari 15 pelaku, baru delapan orang yang sudah diketahui perannya. Empat aktor intelektual yakni berinisial C, DH, YJ, dan AA. Sementara itu, empat pelaku berperan menculik korban yakni berinisial AT, RS, RAH, dan EW. Sisanya belum diungkapkan.