Reaksi Vadel Badjideh Disebut FS Bakal Jadi Saksi Meringankan

1 day ago 3

Jakarta -

Sidang kasus dugaan asusila terhadap anak Nikita Mirzani dengan terdakwa Vadel Badjideh kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (13/8/2025). Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang bakal meringankan hukumnya.

Setibanya di Pengadilan, Vadel mengungkapkan kabar baik mengenai jalannya proses hukum.

"Baik alhamdulillah," ujar Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (13/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, kabar beredar hari ini ada saksi yang disebut akan membuat suasana sidang menjadi heboh. Ketika ditanya siapa sosok tersebut, Vadel justru seolah terkejut.

"Waduh," jawabnya.

Ketika ditanya apakah saksi tersebut berinisial FS? Vadel menjawab hal tersebut sudah diatur oleh tim kuasa hukumnya.

"Oh itu mah diatur sama lawyer," katanya.

Vadel juga membenarkan ini adalah kali pertama dirinya bertemu dengan saksi tersebut. "Iya, pertama kali," tutupnya.

Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024. Nikita yang juga merupakan pemain film *Jakarta Undercover* melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putri sulungnya, LM, yang saat itu masih di bawah umur.

Vadel diduga melanggar sejumlah pasal terkait perlindungan anak, yakni Pasal 76D dan atau Pasal 77A juncto Pasal 45A, serta pasal-pasal KUHP terkait kesehatan dan aborsi. Laporan resmi Nikita tercatat dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Jika terbukti bersalah, Vadel Badjideh terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Saksikan Live DetikSore:


(fbr/pus)

Read Entire Article