Jonathan Frizzy Disebut Sempat Pakai Vape Berisi Etomidate di Bangkok

6 hours ago 2

Jakarta -

Sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan vape berisi zat keras etomidate yang menyeret nama aktor Jonathan Frizzy, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.

Persidangan kali ini berfokus pada agenda pemeriksaan silang para terdakwa, yaitu Jonathan Frizzy, Evan, Erna, dan Bahrun, di hadapan majelis hakim.

Dalam keterangan salah satu terdakwa, Evan, menyebut Jonathan Frizzy memang pernah mengisap vape berisi etomidate. Hal itu terjadi saat ia tengah berlibur di Bangkok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pernah. Waktu Ijonk lagi ada liburan di Bangkok, pernah (pakai bareng)," kata Evan dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (10/9/2025).

Evan mengaku, sudah mengetahui sejak awal bahwa vape tersebut mengandung etomidate. Ia menambahkan, seharusnya aktor yang akrab disapa Ijonk itu juga paham mengenai kandungan yang ada di dalamnya.

"Sepengetahuan saya, harusnya tahu," ujar Evan.

Selain itu, Evan juga menyebut Erna, yang diketahui merupakan asisten pribadi Jonathan Frizzy, turut serta mencoba vape tersebut.

"Saya beli sama orang Thailand, kemudian saya berikan karena lagi ngumpul bareng ya kita pakai," terang Evan.

Dalam kesempatan yang sama, Evan menegaskan, vape itu diperolehnya di Bangkok, tempat ia tinggal, di mana produk sejenis bisa diperoleh dengan relatif mudah.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti, etomidate dikategorikan sebagai obat keras yang penggunaannya diawasi ketat.

"Saya hanya tahu zat tersebut digunakan untuk anestesi, efeknya kayak nge-fly," pungkasnya.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Jonathan Frizzy bersama tiga terdakwa lain yakni Erna, Bahrun, dan Evan. Mereka dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur soal penyalahgunaan zat berbahaya.


(ahs/wes)

Read Entire Article