Jakarta -
PT PP (Persero) Tbk (PTPP) memenangkan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Batam milik PT PLN (Persero) di Kabil Industrial Estate, Batam dengan kapasitas 120 MW. Nilainya kontraknya mencapai Rp 3,35 triliun.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo mengatakan dengan tambahan kontrak tersebut, menambah kontrak baru yang berhasil diraih PTPP hingga Agustus 2025 menjadi Rp 14,78 Triliun. Ia mengatakan proyek ini merupakan langkah strategis PTPP dalam memperkuat kehadiran di sektor energi.
"Dengan rekam jejak pembangunan PLTGU Tanjung Uncang Batam dan PLTGU KDL Cilegon, kami optimis proyek PLTGU Batam ini dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai standar kualitas tinggi, serta mendukung kebutuhan listrik yang efisien dan ramah lingkungan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joko menjelaskan proyek ini dilaksanakan melalui skema Joint Operation (JO), di mana PTPP bertindak sebagai leader dengan porsi 80%. PLTGU Batam berlokasi di Kabil Industrial Estate, Batam dengan kapasitas 120 MW.
Pembangkit akan menggunakan konfigurasi 2 Gas Turbine + 2 HRSG + 1 Steam Turbine berbasis teknologi combined cycle berstandar internasional yang lebih efisien, andal, dan ramah lingkungan.
Joko menambahkan, kehadiran PLTGU Batam diharapkan mendukung pertumbuhan industri dan daya saing perekonomian di wilayah Batam dan Kepulauan Riau.
"Kehadiran PLTGU Batam akan menjadi katalis bagi pertumbuhan industri, memperkuat daya saing ekonomi Batam dan Kepulauan Riau. Sebagai perusahaan konstruksi nasional, PTPP berkomitmen mendukung program Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional," katanya.
Lihat juga Video: Prabowo Minta Maaf Tak Resmikan Langsung Pembangkit Listrik di Jatim
(rrd/rrd)