Polisi Sebut Motif Pelaku Aniaya Korban hingga Tewas di Lampung Karena Cemburu

2 hours ago 1
StarJudi
WinJudi
StarJudi
WinJudi
StarJudi winjudi slot
winjudi
Terkuak Bagaimana Cara Pengemudi Ojek Online Mendapatkan Jutaan Setiap Harinya! Cuma Server Thailand yang Bisa Begini?
3 Racikan Super!! Inilah Kisah Pak Gito Supir Gocar yang Berhasil Merubah Nasibnya
Admin Kim Dari Server Thailand: Jangan Pernah Bosen Main di Mahjong Ways, Besok Pasti Menang, Kami Kasih Garansi! Cek Polanya Disini
Beginilah Nasib Pegawai PPSU Setelah Mendaftar di Server Thailand Main Receh Dapat Jepe Juataan
Cuma Disini Dapat Akun Server Thailand Garansi Tarif Murah, Yang Lebih Mahal? Banyak!
Epic Comeback Mahjong Ways Nekat Pakai Bet Gede Main Di Server Thailand
Main Slot Kakek Zeus Di Server Thailand Modal 30K Maxwin 2 Juta
Paling Viral! Server Thailand Kasih Bocoran Tarif Paling Murah, Ojek Online Kembali Berjaya?
Pola Mahjong Hari Ini ! Main Cuma 1 Menit Profit 5,6 Juta
Slot Vivoslot: Slot Online yang Pernah Berjaya Pada Masanya: Game Roma Apa Kabarnya? Bisa Demo?
Starlight Princess x1000: Cerita Sukses Master Jul yang Menang Ratusan Juta Karena Bermain PG Soft
Bagaimana Rahasia yang Terdapat Pada RTP Game Server Thailand yang Tinggi dan Apakah Akan Memunculkan Menang Paus untuk Keuntungan Maksimal?
Efek Samping Dari Bermain Mahjong Ways Tanpa Menggunakan Pola Gacor Terbaru: Bersiaplah Rungkad Jika Tanpa Pola!
Menggemparkan Admin Server Thailand: 3 Trik Menang Besar di Mahjong Ways yang Diviralkan oleh Bang Boro di Media Sosial
3 Shio Ini Akan Mendapatkan Rezeki yang Berlimpah, Cek Disini Cara Menang Besar di Sugar Rush
Tim inafis Polresta Bandar Lampung saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). | Foto: Dok Istimewa

sosmed-whatsapp-green

kumparan Hadir di WhatsApp Channel

Lampung Geh, Bandar Lampung - Polisi sebut motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas karena pelaku cemburu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto kepada Lampung Geh.

Ia mengatakan pelaku ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap korban Andi Ulung dan Febri Krisna menggunakan senjata tajam pada Sabtu (21/9) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Motifnya karena masalah wanita, pelaku RS ini cemburu karena pacarnya pacaran dengan korban," katanya.

Hendrik mengatakan pelaku RS telah diamankan kurang dari 1x24 jam paska kejadian di Jalan Yos Sudarso, Kampung Karawang, Sukaraja, Teluk Betung Selatan sekitar pukul 15.30 WIB.

"Korban ini supir, mereka (pelaku dan korban) ini memang saling kenal," ungkapnya.

Menurut Hendrik, saat ini pelaku telah ditahan dan sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP jo 340 KUHP jo 338 KUHP jo 170 ayat 3 KUHP," pungkasnya. (Yul/Put)

Read Entire Article