Plt Kadis Koperasi UMKM Muba Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Staf

3 hours ago 5
StarJudi
WinJudi
StarJudi
WinJudi
StarJudi winjudi slot
winjudi
Terkuak Bagaimana Cara Pengemudi Ojek Online Mendapatkan Jutaan Setiap Harinya! Cuma Server Thailand yang Bisa Begini?
3 Racikan Super!! Inilah Kisah Pak Gito Supir Gocar yang Berhasil Merubah Nasibnya
Admin Kim Dari Server Thailand: Jangan Pernah Bosen Main di Mahjong Ways, Besok Pasti Menang, Kami Kasih Garansi! Cek Polanya Disini
Beginilah Nasib Pegawai PPSU Setelah Mendaftar di Server Thailand Main Receh Dapat Jepe Juataan
Cuma Disini Dapat Akun Server Thailand Garansi Tarif Murah, Yang Lebih Mahal? Banyak!
Epic Comeback Mahjong Ways Nekat Pakai Bet Gede Main Di Server Thailand
Main Slot Kakek Zeus Di Server Thailand Modal 30K Maxwin 2 Juta
Paling Viral! Server Thailand Kasih Bocoran Tarif Paling Murah, Ojek Online Kembali Berjaya?
Pola Mahjong Hari Ini ! Main Cuma 1 Menit Profit 5,6 Juta
Slot Vivoslot: Slot Online yang Pernah Berjaya Pada Masanya: Game Roma Apa Kabarnya? Bisa Demo?
Starlight Princess x1000: Cerita Sukses Master Jul yang Menang Ratusan Juta Karena Bermain PG Soft
Bagaimana Rahasia yang Terdapat Pada RTP Game Server Thailand yang Tinggi dan Apakah Akan Memunculkan Menang Paus untuk Keuntungan Maksimal?
Efek Samping Dari Bermain Mahjong Ways Tanpa Menggunakan Pola Gacor Terbaru: Bersiaplah Rungkad Jika Tanpa Pola!
Menggemparkan Admin Server Thailand: 3 Trik Menang Besar di Mahjong Ways yang Diviralkan oleh Bang Boro di Media Sosial
3 Shio Ini Akan Mendapatkan Rezeki yang Berlimpah, Cek Disini Cara Menang Besar di Sugar Rush

Musi Banyuasin -

Polisi menetapkan Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Musi Banyuasin (Muba) inisial IZ sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. IZ diduga melecehkan anak buahnya berinisial YN.

Dilansir detikSumbagsel, Jumat (20/9/2024), Kuasa hukum korban, Ridho Junaidi, mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik PPA Satreskrim Polres Musi Banyuasin. Dalam surat itu tertuang bahwa IZ telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Sebelumnya laporan tersebut naik dari lidik ke sidik kemudian pada Selasa (10/9) kami menerima SP2HP dari Polres Musi Banyuasin (Muba). Di dalam SP2HP tersebut menaikkan status dari IZ menjadi tersangka untuk laporan klien kami di Polres Muba," kata Ridho.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ridho, kliennya melaporkan kasus pelecehan seksual di Polres Muba pada Kamis (15/5). Dia menyebut penetapan tersangka oleh polisi berdasarkan alat bukti berupa pakaian, pemeriksaan saksi-saksi, serta pemeriksaan saksi.

"Dalam surat SP2HP tersangka IZ dijerat dengan Pasal 6 huruf c dan atau Pasal 6 huruf a atau Pasal 5 jo Pasal 15 ayat 1 huruf D UU RI No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujarnya.

Terkait status kliennya di Polda Sumsel yang dilaporkan IZ atas dugaan pencemaran nama baik, pihaknya sudah melayangkan surat meminta perlindungan hukum kepada Polda Sumsel.

"Kami sudah mengirim surat ke Polda Sumsel agar perkara dugaan pencemaran nama baik klien kami d hentikan," tuturnya.

Kanit PPA Polres Muba Ipda Joni Jamaris membenarkan pihaknya sudah mengeluarkan SP2HP terkait kasus tersebut.

Simak selengkapnya di sini.

(aik/jbr)

Read Entire Article