Berkas perkara kasus pembunuhan siswi SMP Palembang berinisial AA (13 tahun) telah dilimpahkan penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang ke Kejaksaan Negeri. Bahkan penyidik juga telah menyerahkan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, Pada Kamis 19 September 2024. "Penyidik sudah merampungkan berkas perkaranya dan dilimpahkan ke penuntut umum dan berkasnya dinyatakan lengkap atau P21," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Jumat 20 September 2024. Sebelumnya Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebutkan kasus ini telah menjadi perhatian publik nasional. Harryo menyebut, pihaknya secara maraton mempercepat perampungan berkas agar dapat selesai minggu ini. "Tentunya publik juga berharap kasus ini cepat ditindaklanjuti. Kami juga berharap dapat segera merampungkan (berkasnya) minggu ini," ujarnya. Hal itu, katanya, agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat segera menyusun rencana penuntutan para tersangka pada persidangan yang akan digelar. Harryo mengaku, pihaknya terus berkoordinasi dengan JPU. "Kami berkoordinasi dengan JPU. Kita berharap permasalahan ini segera mendapat keputusan hakim dan memiliki suatu kekuatan hukum yang tepat," kata dia. Dia menjelaskan, pihaknya tetap mengacu pada Undang-undang nomor 11 tahun 2012 mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). UU tersebut, katanya, juga mengatur batas waktu penyidikan dan penuntutan. "Menurut UU nomor 11 tahun 2012 tentang SPPA, kami dibatasi waktunya. Baik untuk penyidikan maupun penuntutannya," katanya.
Perkara Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dilimpahkan ke Kejaksaan
2 hours ago
2
Related
Menpora Puji Venue Voli PON 2024 yang Sempat Viral: Bisa Dic...
4 minutes ago
0
Kahf Hadirkan Kelas Inspiratif Lewat Gelaran Kahforward 2024...
4 minutes ago
0
1,2 Juta Mobil Daihatsu Di-recall Karena Baut Jok, Indonesia...
7 minutes ago
0
KPU Tegaskan Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong: tapi Dapa...
8 minutes ago
0
Golkar Sudah Setor Nama-Nama Calon Menteri untuk Kabinet Pra...
8 minutes ago
1
Tetangga Ungkap Ibu dari Bocah yang Tewas Dilakban di Lebak ...
9 minutes ago
0
Bocah Perempuan Tewas Dilakban di Lebak: Diduga Diculik, Sen...
16 minutes ago
1
Usut Kematian Eks Bupati Jembrana, Polisi Periksa Anak-anakn...
19 minutes ago
0
ESDM Buka Suara soal Operasional PLTU Jawa 9-10 di Tengah Ke...
22 minutes ago
2
Jokowi Terbitkan RPJPN hingga 2045, Pendapatan RI Setara Neg...
28 minutes ago
1
RIGHT SIDEBAR TOP AD
Trending
Popular
Pendaftaran CPNS Tahun 2024: Jadwal dan Link Unduh PDF
1 month ago
249
4 Poin Penjelasan BMKG soal Megatrust di Indonesia
1 month ago
197
3 Petinggi Smelter Swasta dan Pengepul Didakwa Terlibat Koru...
3 weeks ago
170
Apa itu Eks THK II untuk PPPK 2024? Ini Pengertian dan Krite...
3 weeks ago
160
Kenneth DPRD DKI: Kesederhanaan Paus Fransiskus Jadi Contoh ...
2 weeks ago
151
RIGHT SIDEBAR BOTTOM AD
© IndoNews 2024. All rights are reserved