Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) memanggil lebih dari 15 perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi untuk memastikan kesesuaian izin pemanfaatan ruang milik jalan dengan kondisi di lapangan. Kepala Dinas BMBK Lampung, M. Taufiqullah menjelaskan, pihaknya ingin memastikan izin yang telah diterbitkan benar-benar direalisasikan dengan pemasangan kabel fiber optik. “Data di BMBK itu hanya izin mereka. Tapi apakah setelah dapat izin mereka benar-benar menanam kabelnya atau tidak, kita belum tahu. Jadi kami sudah panggil untuk update lagi datanya,” ujar Taufiqullah. Selain penertiban izin, Pemprov Lampung juga tengah mengkaji potensi penarikan retribusi dari pemanfaatan ruang milik jalan oleh kabel fiber optik sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). “Kita lagi studi terkait ada wacana meningkatkan PAD dengan menarik retribusi dari fiber optic. Beberapa daerah sudah menerapkan aturan ini, seperti Sumatera Utara, Sumatera Selatan, bahkan di Jakarta sudah ada box tersendiri. Maka kita belajar dari yang sudah berjalan,” jelasnya. Menurutnya, ruang milik jalan yang diatur dalam undang-undang meliputi badan jalan, area hingga lima meter di atas permukaan jalan, serta 1,5 meter di bawah permukaan jalan. Pemanfaatan ruang tersebut wajib mendapatkan izin dari pemerintah pengelola jalan. Terkait besaran retribusi, ia menegaskan masih perlu dilakukan penghitungan detail berdasarkan lokasi, panjang kabel, hingga jenis utilitas yang digunakan. “Kalau sudah ada hitungannya, akan dipergubkan. Pola retribusinya juga masih dibahas, bisa saja berlaku satu tahun atau lima tahun. Tapi tetap harus dihitung dulu agar jangan sampai berdampak negatif terhadap iklim investasi,” ungakapnya. BMBK Lampung saat ini juga berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menyiapkan skema retribusi yang adil dan tidak memberatkan. (Cha/Ansa)
Pemprov Lampung Panggil 15 Perusahaan, Telusuri Izin Fiber Optik di Bahu Jalan

Related
Kapan Pertolongan Allah Datang?
7 hours ago
5
RIGHT SIDEBAR TOP AD
Trending
Popular
Momen Gus Ipul Sapa Lansia Peserta Isbat Nikah di Jember
2 months ago
453
Anggota DPRD Dorong Sabung Ayam di Bali Dilegalkan, Gubernur...
2 months ago
332
Viral Aksi Maling Santai Curi 2 Sepeda di Rumah Warga Cileun...
1 month ago
294
Indonesia Satu Grup dengan Thailand di ASEAN U-19 Girls Cham...
3 months ago
290
Peringati HUT Bhayangkara, Polres Priok Gelar Lomba PBB-Sena...
2 months ago
271
RIGHT SIDEBAR BOTTOM AD
© IndoNews 2025. All rights are reserved