Kubu RK Tuding Cari Sensasi soal Tes DNA Ulang, Pengacara Lisa: Ngapain Takut?

6 hours ago 1
Jakarta -

Pengacara Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, menanggapi penolakan kubu mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) untuk melakukan tes DNA ulang. Menurut Jhon, RK seharusnya tak perlu khawatir jika anak berinisial CA bukan anaknya.

"Kalau Pak Ridwan Kamil seribu persen dia (yakin) ngapain takut, maju aja terus. Pada intinya di sini kan mencari kebenaran, sama-sama mencari kebenaran," kata Jhon di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).

"Perlu diingat bahwa ada perbuatan sebab akibat yang harus dipertanggungjawabkan oleh kedua belah pihak," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jhon mengatakan pihak RK harus bersikap kooperatif atas permintaan pihaknya. Dia kemudian mengungkit sikap Lisa yang patuh atas permintaan tes DNA yang dilakukan pihak RK.

"Katanya taat hukum, ya harus sama-sama menghargai. Pada saat kemarin laporan Pak RK memohon untuk kesediaan Lisa dan anaknya untuk tes DNA kita mematuhi tersebut, ke depan ya harus sama-sama lah," tuturnya.

Pengacara Lisa lainnya, Bertua Hutapea, mengatakan pihaknya diperlihatkan hasil tes DNA yang dilakukan beberapa waktu lalu. Dia mengatakan ada beberapa persen kemiripan DNA anak CA dengan RK.

Karena ada kemiripan itu, pihaknya mengajukan dilakukan tes DNA pembanding di Singapura. Permohonan second opinion itu telah diajukan ke Bareskrim Polri.

"Sehingga dengan demikian tadi di BAP itu Lisa Mariana sudah menyatakan keberatan terhadap hasil tes DNA tersebut dan juga sudah menyatakan bahwa akan mengajukan second opinion di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura," tutur Bertua.

Menurut dia, tes pembanding pada rumah sakit independen di Singapura akan lebih akurat hasilnya. Sebab, turut memeriksa kuku hingga rambut sebagai sampelnya.

"Karena waktu ini di sini yang diperiksa adalah air liur dan darah. Kalau di Mount Elizabeth Singapura bisa juga diperiksa dari kuku dan dari rambut sehingga akurasinya mungkin lebih tinggi," terang Bertua.

Tanggapan Pihak RK soal Tes DNA Ulang

Sebelumnya, pengacara Ridwan Kamil merespons pihak Lisa yang mengajukan permohonan ke Bareskrim Polri perihal tes DNA pembanding di rumah sakit di Singapura. Kubu RK menilai Lisa Mariana terus mencari sensasi.

"Tidak ada landasan hukumnya (pengajuan tes DNA kedua). Tentu sekali lagi, kami tidak menanggapi permintaan dari LM. Menurut kami hanya mencari sensasi saja," kata pengacara RK, Muslim Jaya Butarbutar kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

Muslim menjelaskan tes DNA yang telah dilakukan oleh Mabes Polri sudah sesuai SOP. Dia menyebut tes yang dilakukan pun mengambil beberapa sampel mulai dari cairan darah hingga air liur dan disaksikan saksi kedua belah pihak, baik kubu RK maupun Lisa, juga penyidik.

"Serta sudah disampaikan kepala Labdokkes pada saat mengumumkan hasil tes DNA terkait proses, metodologi, dan lain-lain, sudah dilakukan sesuai standar internasional, dilaksanakan pihak yang berkompeten," jelas Muslim.

"Dan sepengetahuan kita semua, Labdokkes sudah berstandar atau sertifikasi ISO 17025, diakui oleh International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) terkait standar dan mutunya," tuturnya.

Dia menilai dengan semua standar yang dimiliki, maka tidak ada lagi keraguan atas hasil tes DNA tersebut. Dia juga menyampaikan bahwa Kepala Biro Labdokkes Polri Brigjen Summy Hastry Purwanti merupakan satu-satunya ahli DNA yang dimiliki Polri.

"Jika pihak LM meminta second opinion ke Singapura, kami tegaskan sekali lagi, hasil tes DNA Mabes Polri final, mengikat, dan sah secara hukum yang digunakan Mabes Polri dalam proses hukum," ungkap Muslim.

(ond/isa)


Read Entire Article