Padang -
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Gatot Tri Suryanta mengambil langkah tegas dalam memberantas aktivitas tambang ilegal (PETI) di wilayahnya. Ia menurunkan tim untuk segera menertibkan tambang-tambang ilegal.
Kapolda bersama Forkopimda Provinsi Sumbar telah melakukan rapat koordinasi pada Rabu (10/9/2025). Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menindak praktik PETI sekaligus mencari solusi regulasi yang dapat melegalkan pertambangan sehingga memberikan pemasukan bagi negara/daerah dan tetap memperhatikan keberlangsungan hidup masyarakat serta tidak merusak lingkungan.
"Kita ingin penindakan jalan, tapi regulasi juga harus segera disiapkan dengan cepat sehingga ada kepastian hukum untuk keadilan. Supaya masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang tidak terjerat hukum, melainkan bisa beroperasi secara legal dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan," tegas Irjen Gatot dalam keterangannya, Kamis (10/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolda Irjen Gatot Tri Suryanta dan Pemprov Sumbar rapat koordinasi terkait PETI, Rabu (9/9/2025). (Dok. Istimewa)
Bahkan Kapolda Sumbar telah memerintahkan seluruh Kapolres untuk turun langsung ke lapangan guna mengambil langkah konkret.
Menurut dia, praktik tambang ilegal maupun PETI telah menimbulkan kerusakan lingkungan, merugikan masyarakat, dan menghilangkan potensi pendapatan negara.
Ia menambahkan, Polda Sumbar bersama TNI dan pemerintah daerah akan terus bersinergi dalam penanganan PETI.
"Selain penegakan hukum, kami juga akan mendorong edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam praktik tambang ilegal," pungkasnya.
(mei/dhn)