KPK Jerat 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan, Negara Rugi Rp 223 M

1 day ago 5
StarJudi
WinJudi
StarJudi
WinJudi
StarJudi winjudi slot
winjudi
Terkuak Bagaimana Cara Pengemudi Ojek Online Mendapatkan Jutaan Setiap Harinya! Cuma Server Thailand yang Bisa Begini?
3 Racikan Super!! Inilah Kisah Pak Gito Supir Gocar yang Berhasil Merubah Nasibnya
Admin Kim Dari Server Thailand: Jangan Pernah Bosen Main di Mahjong Ways, Besok Pasti Menang, Kami Kasih Garansi! Cek Polanya Disini
Beginilah Nasib Pegawai PPSU Setelah Mendaftar di Server Thailand Main Receh Dapat Jepe Juataan
Cuma Disini Dapat Akun Server Thailand Garansi Tarif Murah, Yang Lebih Mahal? Banyak!
Epic Comeback Mahjong Ways Nekat Pakai Bet Gede Main Di Server Thailand
Main Slot Kakek Zeus Di Server Thailand Modal 30K Maxwin 2 Juta
Paling Viral! Server Thailand Kasih Bocoran Tarif Paling Murah, Ojek Online Kembali Berjaya?
Pola Mahjong Hari Ini ! Main Cuma 1 Menit Profit 5,6 Juta
Slot Vivoslot: Slot Online yang Pernah Berjaya Pada Masanya: Game Roma Apa Kabarnya? Bisa Demo?
Starlight Princess x1000: Cerita Sukses Master Jul yang Menang Ratusan Juta Karena Bermain PG Soft
Bagaimana Rahasia yang Terdapat Pada RTP Game Server Thailand yang Tinggi dan Apakah Akan Memunculkan Menang Paus untuk Keuntungan Maksimal?
Efek Samping Dari Bermain Mahjong Ways Tanpa Menggunakan Pola Gacor Terbaru: Bersiaplah Rungkad Jika Tanpa Pola!
Menggemparkan Admin Server Thailand: 3 Trik Menang Besar di Mahjong Ways yang Diviralkan oleh Bang Boro di Media Sosial
3 Shio Ini Akan Mendapatkan Rezeki yang Berlimpah, Cek Disini Cara Menang Besar di Sugar Rush
KPK tahan 4 orang tersangka terkait kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, Rabu (18/9/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

sosmed-whatsapp-green

kumparan Hadir di WhatsApp Channel

KPK menjerat lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. KPK langsung menahan empat tersangka di antaranya, Rabu (18/9).

Kelima tersangka tersebut yakni:

Khusus Yorry, dia sudah ditahan terlebih dahulu terkait kasus pengadaan lahan lain oleh Sarana Jaya di Jakarta.

Terkait kasus di Rorotan ini, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, penahanan terhadap empat tersangka dilakukan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 18 September 2024 sampai dengan 7 Oktober 2024.

"Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9).

Asep menyebut perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara setidaknya sebesar Rp 223 miliar karena adanya penyimpangan dalam proses investasi dan pengadaan tanah oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada tahun 2019-2021.

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur (kiri). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Kasus ini bermula pada Februari 2019 saat PT TEP berencana membeli enam bidang tanah milik PT Nusa Kirana Real Estate (PT NKRE). Tanah tersebut seluas 11,72 hektare dengan harga Rp 950 ribu per meter persegi yang akan diperhitungkan sebagai pembayaran utang PT NKRE ke PT TEP dengan nilai transaksi total Rp 117 miliar.

PT TEP pun mengirimkan surat kerja sama pengelolaan lahan ini dengan harga penawaran Rp 3,2 juta per meter persegi menggunakan skema kerja sama operasional (KSO) pengelolaan tanah bersama PT TEP dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Tawaran itu kemudian direspons oleh Yoory, dengan mengirimkan Surat Kepeminatan atas penawaran tanah tersebut.

Pada awal Maret 2019, rapat negosiasi harga pun dilakukan antara PT TEP dengan Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Saat itu, rapat dihadiri oleh Yoory dan Donald Sihombing.

Keduanya lalu bersepakat menentukan besaran harga tanah yang dilakukan KSO yakni sebesar Rp 3 juta per meter persegi. Padahal, lanjut Asep, saat itu Perumda Pembangunan Sarana Jaya belum menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menilai harga tanah.

Yoory bahkan mengarahkan agar tidak perlu menunjuk KJPP independen untuk melakukan penilaian harga wajar tanah, namun cukup menggunakan laporan penilaian KJPP yang ditunjuk atau ditugaskan oleh penjual.

Beberapa hari setelahnya, Yoory dan Donald Sihombing melakukan penandatanganan Perjanjian Pendahuluan tentang Perjanjian KSO Proyek Tanah Rorotan antara PPSJ dengan PT TEP.

Dalam surat perjanjian itu, PT TEP mengaku sebagai pemilik sah dan berhak sepenuhnya atas enam bidang tanah seluas 11,7 hektare. Padahal, pihak PT TEP mengetahui bahwa saat itu keenam SHGB tanah Rorotan masih atas nama PT NKRE dan belum ada peralihan hak kepemilikan atas tanah dari PT NKRE ke PT TEP.

Kemudian, Perumda Pembangunan Sarana Jaya membayar uang muka kepada PT TEP dengan nilai total sebesar Rp 30 miliar atas Perjanjian KSO ini.