Jakarta -
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat kinerja keuangan positif sepanjang 2024. Dana kelolaan menembus Rp 171,64 triliun, melampaui target Rp 169,95 triliun dengan capaian 100,99%. Angka ini tumbuh 2,94% dibanding 2023 yang senilai Rp 166,74 triliun.
Peningkatan juga terlihat pada kekayaan bersih, dengan Penempatan Investasi Haji (PIH) tumbuh 2,98% dan Dana Abadi Umat (DAU) naik 1,05%. Dari sisi nilai manfaat, BPKH berhasil mengumpulkan Rp 11,54 triliun, sedikit di atas target Rp 11,52 triliun. Nilai ini naik 5,68% dibanding 2023 yang sebesar Rp10,92 triliun.
"Dari perolehan nilai manfaat tersebut, BPKH telah berkontribusi sebesar Rp 8,1 triliun untuk membiayai penyelenggaraan haji 2024," kata Anggota BPKH Indra Gunawan dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, yield dari pengelolaan dana haji 2024 mencapai 6,97%, lebih tinggi dari target 6,78% dan naik dari 6,72% di tahun sebelumnya. Menurut BPKH, capaian ini berkat strategi investasi syariah yang adaptif.
Di sisi tata kelola, BPKH kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan 2024. Capaian ini menjadi yang ketujuh kalinya secara berturut-turut, menegaskan komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola dana haji.
"Alhamdulillah, raihan opini WTP ke-7 ini adalah bentuk penghargaan terhadap integritas dan komitmen BPKH dalam menjaga kepercayaan umat. Ini bukan semata soal angka, tapi soal amanah," ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah.
Lihat juga Video BPKH Limited: Pendistribusian Kompensasi Jemaah
(rrd/rrd)