Baju Sutra Goceng Laku Rp 5 Juta Tak Dibayar, KPK Bakal Lelang Ulang

9 hours ago 4

Jakarta -

Baju kain sutra yang sempat dilelang KPK Rp 5.000 dan laku Rp 5,6 juta tidak dibayarkan atau wanprestasi. KPK pun kembali melelang baju tersebut dengan harga yang sama, yakni Rp 5.700.

"Wanprestasi. Kemarin sudah ada yang nawar sampai dengan Rp 5 juta, tapi ternyata wanprestasi, tidak bisa melunasi sisa pembayaran, sehingga lelang dinyatakan batal. Dan uang jaminannya kita setorkan ke kas negara. Dan hari ini kita akan, tanggal 17 (September) nanti kita akan lelang kembali," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto di Rupbasan KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Mungki menjelaskan, baju sutra itu menjadi barang yang paling murah dilelang oleh KPK pada 17 September mendatang. Baju itu dirampas dari Libarto El Arif dalam perkara kasus pengadaan pupuk urea tablet Perum Perhutani unit 1 Jawa Tengah Tahun 2010-2011 dan 2012-2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, kemudian yang paling murah ini. Paling murah adalah baju kemeja lengan panjang, bahan kain sutra. Ini harganya Rp 5.700. Bukan dolar ya. Rupiah. Rp 5.700. Uang jaminannya Rp 2.500 rupiah," ujarnya.

Karena wanprestasi pihak pemenang lelang itu diblokir sementara dari proses lelang yang akan dilakukan. Namun dia belum terinfo alasan dari pemenang lelang itu tidak membayarkan hasil penawaran.

"Jadi mungkin karena memang nilainya ini kan hanya Rp 5.700. Sementara pada waktu dia nge-bid itu sampai Rp 5 juta. Jadi terlalu jauh mungkin ya. Mungkin merasa dia kemahalan. Akhirnya tidak jadi dilunasi," kata dia.

"Ini memang sangat merugikan sebetulnya bagi kami. Makanya di dalam peraturan tentang lelang juga ada sanksi bagi yang wanprestasi. Dia akan diblokir sementara untuk tidak bisa mengikuti lelang berikutnya," tambahnya.

Diketahui, pada Juni lalu, KPK juga melelang baju tersebut. Baju itu laku dengan harga Rp 5.675.700.

"Untuk yang paling murah sendiri yang nominalnya yang paling kecil itu di harga Rp 5.700 dan laku di harga 5 jutaan. Itu baju sutra," kata jaksa eksekusi KPK, Syarkiyah, kepada wartawan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur, Kamis (12/6).

Simak juga Video: KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi: Halal atau Haram?

(ial/fca)

Read Entire Article