Warga Jabar 'Juara' Jajan Minuman Berpemanis, Kopi Instan Paling Populer

10 hours ago 1

Jakarta -

Molornya penetapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di Indonesia tak sejalan dengan data konsumsi minuman berpemanis yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024 menunjukkan 68,1 persen rumah tangga di Indonesia mengonsumsi setidaknya 1 jenis MBDK dalam sepekan.

Salsabil Rifqi quantitative research officer Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menyesalkan langkah pemerintah yang terus mengundur rencana cukai MBDK hingga tahun depan, nyaris satu abad berlalu sejak wacana awal muncul di 2016.

Mengutip riset terkait, Salsabil merinci provinsi yang mencatat peringkat teratas konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan adalah Jawa Barat hingga Banten dengan angka berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Jawa Barat: 88 persen
  • DKI Jakarta: 87,4 persen
  • Banten: 83,6 persen

Bila dirinci lebih lanjut, tren tersebut terjadi di seluruh kalangan dengan catatan kelompok rumah tangga tergolong miskin 69 persen, rumah tangga di wilayah perkotaan 73,3 persen, dan kepala RT menamatkan sekolah SMA dan sederajat 73 persen, serta 74,2 persen rumah tangga yang bekerja di sektor formal.

"Ini mengartikan konsumsi MBDK itu sudah marak di seluruh kalangan masyarakat," ungkapnya dalam diseminasi penguatan cukai MBDK, Rabu (10/9/2025).

"Berdasarkan produk MBDK yang diminum, kopi instan itu menjadi produk MBDK paling populer dengan nilai 42 persen," sebut dia.

Karenanya, CISDI menilai pengenaan cukai MBDK dengan sedikitnya 20 persen bisa menurunkan konsumsi MBDK hingga 18 persen. Terlihat dari riset elastisitas harga dan elastisitas silang.

"Produk MBDK bersifat elastis maka permintaan produk MBDK jni akan turun karena dia sensitif terhadap perubahan harga," sorot dia.

"Kami memperkirakan perubahan pola konsumsi MBDK masyarakat apabila harga produk MBDK meningkat sebesr 20 persen," pungkasnya.

Di sisi lain, penerapan label peringatan di depan kemasan juga dinilai penting sebagai edukasi masyarakat sebelum memilih konsumsi minuman dan makanan.


(naf/kna)

Read Entire Article