
TP Doc adalah salah satu istilah yang ada dalam dunia perpajakan. TP Doc merupakan singkatan dari Transfer Pricing Document. Dokumen ini bisa diperlukan dalam urusan bisnis.
Seorang wajib pajak (WP) pebisnis wajip paham tentang dokumen satu ini. Hal ini supaya ia terhindar dari sengketa pajak, khususnya yang berkaitan dengan transaksi internasional.
TP Doc adalah Dokumen Apa? Ini Pengertiannya

TP Doc adalah dokumen penting yang wajib disusun oleh perusahaan multinasional atau perusahaan yang memiliki hubungan istimewa (afiliasi). Dokumen ini berisi penentuan harga transfer yang wajib dibuat oleh WP yang melakukan transaksi dengan para pihak yang memiliki hubungan istimewa.
Hubungan istimewa dalam transfer pricing artinya hubungan antara dua atau lebih wajib pajak yang dapat menyebabkan Pajak Penghasilan (PPh) terutang antar masing-masing WP jadi lebih kecil dari yang seharusnya.
Fungsi dokumen ini adalah untuk menjelaskan dan mendukung kewajaran transaksi yang terjadi antar pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa tersebut.
Regulasi yang mempopulerkan TP Doc adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2016 tentang Jenis Dokumen dan/atau Informasi Tambahan yang Wajib Disimpan oleh Wajib Pajak yang Melakukan Transaksi dengan Para Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa, dan Tata Cara Pengelolaannya.
Di Indonesia, TP Doc terdiri dari tiga jenis:
Dokumen Induk (Master File): Berisi informasi umum mengenai grup usaha secara keseluruhan, termasuk struktur kepemilikan, kegiatan usaha global, kebijakan transfer pricing, dan informasi keuangan konsolidasi. Ini memberikan gambaran besar tentang bagaimana grup usaha beroperasi.
Dokumen Lokal (Local File): Berisi informasi detail mengenai transaksi afiliasi yang dilakukan oleh perusahaan di Indonesia, termasuk analisis fungsional, analisis kesebandingan, dan metode penentuan harga transfer yang digunakan. Dokumen ini harus tersedia paling lambat 4 bulan setelah akhir tahun pajak.
Laporan Per Negara (Country-by-Country Report/CbCR): Merupakan laporan yang berisi informasi agregat mengenai alokasi pendapatan, pajak yang dibayar, dan aktivitas bisnis dari grup usaha di setiap yurisdiksi tempatnya beroperasi.
Baca juga: Sanksi Telat Lapor SPT bagi Para Wajib Pajak
Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa TP Doc adalah dokumen penentuan harga transfer yang wajib dibuat wajib pajak yang melakukan transaksi dengan pihak tertentu. (ELZ)