Terdakwa Suap Vonis CPO Terima USD 150 Ribu, Dipakai Sewa Rumah-Liburan

6 days ago 7
Para terdakwa (depan) kasus dugaan suap vonis lepas perkara CPO menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Seju terdakwa kasus dugaan suap vonis lepas perkara CPO, Ali Muhtarom (kiri), Muhammad Arif Nuryanta (kedua kiri), Wahyu Gunawan (keduakanan), dan Agam Syarief Baharudin (kanan), jelang persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/9/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Momen Hakim Minta Terdakwa Jujur

Terdakwa kasus suap vonis lepas Djuyamto (tengah) meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Dakwaan Suap Vonis Lepas CPO

Read Entire Article