Langkat -
Seorang pengunjung wanita ditendang gajah di Tangkahan, Langkat, Sumatera Utara. Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) menyebut peristiwa itu terjadi karena pengunjung tersebut terlebih dahulu memukul gajah.
Kepala Seksi Pengelolaan TN Wilayah VI Besitang Andoko Hidayat mengatakan peristiwa itu terjadi di area sosialisasi gajah di Pusat Latihan Gajah (PLG) Tangkahan, pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu korban mendekati gajah yang sedang didampingi oleh mahout.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadian bermula saat seorang pengunjung perempuan berada di areal kandang sosialisasi gajah dengan cara menyeberangi sungai pada saat kondisi air sedang kecil dan kemudian mendekati gajah yang sedang diangon," ujar Andoko dilansir detiksumut, Kamis (4/9/2025).
"Korban secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan mahout memukul bahagian belakang gajah Agustin. Akibatnya gajah terkejut dan secara spontan menyenggol korban. Namun beruntung korban tidak mengalami cedera," kata dia.
Andoko prihatin sekaligus menyayangkan kejadian ini. Dia bilang tindakan itu tidak boleh dilakukan oleh pengunjung.
"BBTNGL menyayangkan terjadinya peristiwa ini sekaligus menyampaikan rasa prihatin terhadap pengalaman yang dialami pengunjung. Meski demikian, insiden ini menjadi pengingat penting bahwa gajah tetaplah satwa liar yang perlu diperlakukan dengan penuh kehati-hatian sesuai standar prosedur," ujarnya.
BBTNGL bersama mitra pengelola ekowisata Tangkahan, menurut dia, akan memperketat pengawasan di sekitar jalur masuk dan kawasan interaksi gajah.
"Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh pengunjung hanya dapat mengakses kawasan melalui jalur resmi, pada waktu yang ditentukan, serta dengan pendampingan petugas," kata Andoko.
Andoko mengatakan untuk menghindari insiden serupa di masa mendatang, BBTNGL menghimbau seluruh masyarakat dan wisatawan agar mematuhi seluruh aturan kunjungan yang berlaku di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, khususnya di PLG Tangkahan.
"Menggunakan jalur resmi dan memasuki kawasan sesuai dengan jam kunjungan yang telah ditentukan, kemudian melaporkan diri kepada petugas sebelum beraktivitas. Selain itu, tidak melakukan tindakan yang dapat memicu reaksi satwa, seperti mendekati tanpa izin, memberi makan sembarangan, atau menyentuh gajah tanpa pendampingan mahout," ujar dia.
***
Selengkapnya klik di sini.
(fem/fem)