Sidang Etik 7 Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Digelar 1 Minggu ke Depan

11 hours ago 3
Seorang kerabat menangis saat pemakaman jenazah Affan Kurniawan di TPU Karet Bivak, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan meminta Div Propam Polri untuk secara maraton menangani kasus ditabrak dan dilindasnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan, oleh mobil rantis Brimob.

"Seperti diketahui rekan-rekan bahwa proses penanganan oleh Propam kemarin sudah berlangsung dan sudah saya perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat, maraton, sehingga kemudian bisa segera diinformasikan kepada masyarakat," kata Sigit di Kopi Koneng, Sentul, Sabtu (30/8).

Sigit pun meminta Propam Polri agar sidang etik harus dilaksanakan dalam satu minggu ke depan. Ia juga berbicara soal pengusutan unsur pidana di kasus ini.

"Kemarin Kadiv Propam sudah menyampaikan dalam waktu satu minggu harus siap untuk melaksanakan sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan juga ada ruang apabila memang ada kesalahan yang memang harus kita proses secara pidana, dan kita sudah membuka ruang untuk Kompolnas, untuk Komnas HAM untuk bisa mengakses dan mengikuti proses yang sedang kita tangani," ujarnya.

Panglima TNI bersama Kapolri saat jumpa pers di Restoran Kopi Koneng, Sentul, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025). Foto: kumparan

Lebih lanjut, Sigit menyatakan demonstrasi yang berlangsung di Jakarta dan sejumlah daerah lain saat ini cenderung tidak sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 terkait Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Ia mengingatkan meski demonstrasi adalah hak warga negara dan dilindungi UU, tapi ada syarat-syarat yang harus diperhatikan.

"Antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan salah satunya juga harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya.

Sigit juga menyayangkan tindakan anarkis yang berujung pada pengerusakan dan pembakaran fasilitas umum. Sehingga, Presiden Prabowo memerintahkan dirinya dan Panglima TNI Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan UU yang berlaku.

Choirul Anam memantau pemeriksaan, Jumat (29/8/2025) kepada tujuh anggota Brimob Polda Metro yang melindas Affan Kurniawan di Bidpropam Polri. Foto: Instagram/ @divisipropampolri

"Jadi saya kira ini kami sampaikan agar masyarakat bisa menjadi lebih tenang. Kami juga mendapat informasi terjadi kegelisahan di masyarakat, terjadi ketakutan," ujarnya.

"Kami TNI-Polri akan segera mengambil langkah di lapangan untuk segera memulihkan situasi keamanan dan tentunya kita berharap kami juga mendapat dukungan bagi seluruh lapisan masyarakat, tokoh nasional, elemen bangsa untuk tetap menjaga kesatuan dan persatuan di tengah situasi ini," pungkasnya.

Pesan redaksi: Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.

Read Entire Article