Sengkarut Polemik di Balik Kasus Kanker Payudara 'Juara 1' di RI

1 week ago 7
Jakarta -

Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menunjukkan terdapat 66.271 kasus baru kanker payudara setiap tahun, dengan 22.598 kematian. Angka ini menempatkan jenis kanker tersebut menjadi yang terbanyak dan paling mematikan pada perempuan di Tanah Air, disusul kanker leher rahim atau kanker serviks, hingga kanker ovarium.

Sengkarut persoalan dimulai dari keterlambatan diagnosis, akses layanan yang masih timpang, hingga rendahnya angka kesintasan dibandingkan negara lain. Hal ini yang juga disebut Kemenkes RI menjadi salah satu alasan di balik banyaknya pasien memilih berobat ke luar negeri.

"Karena keterbatasan alat, itu antrenya bisa berapa bulan, bahkan sampai hitungan tahun. Saat pasien-nya didiagnosis masih stadium dini, nunggu tatalaksana-nya sudah stadium lanjut," sesal Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dr Siti Nadia Tarmizi saat ditemui di sela sesi Forum Jurnalis Kesehatan Menurunkan Kematian akibat Kanker Payudara di Indonesia, Senin (29/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenyataan tersebut sejalan dengan catatan 70 persen kasus kanker payudara baru ditemukan pada stadium lanjut. Saat kasus kanker berada di stadium lanjut, peluang sembuh berkurang di bawah 50 persen.

Ketua Perhimpunan Pusat Perhimpunan Onkologi Indonesia (POI) dr Jaya Cosphiadi Irawan menekankan tren ini bahkan jauh tertinggal dengan negara tetangga, Malaysia.

"Malaysia angka survival-nya jauh lebih baik," ungkapnya.

Ia menekankan bila investasi deteksi dini serta pengobatan di Indonesia tak diperkuat, risiko beban penyakit dan biaya yang dihadapi semakin besar.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Kanker Kemenkes RI Endang Lukito mengakui kesiapan deteksi alat dan tenaga dokter masih terbatas di banyak kabupaten kota wilayah terpencil, dengan tren berikut:

  • Baru 169 kabupaten/kota yang memiliki layanan mamografi.
  • Sebanyak 201 kabupaten/kota memiliki SDM, tetapi tidak memiliki alat.
  • 44 kabupaten/kota bahkan tidak memiliki SDM maupun alat sama sekali.

Antrean Berobat hingga Berbulan-bulan

Rata-rata, waktu tunggu pengobatan kanker di Indonesia bisa mencapai 9 hingga 15 bulan sejak diagnosis ditegakkan hingga terapi definitif dimulai. Keterlambatan ini berdampak langsung pada hasil pengobatan.

"Kalau pasien menunggu enam minggu saja, tumor sudah bisa berkembang. Apalagi kalau sampai 12 minggu atau lebih, hasil terapinya tentu berbeda. Di Indonesia, keterlambatan seperti ini masih sangat tinggi," jelas dr Cosphiadi.

Angka kesintasan lima tahun kanker payudara di Indonesia hanya 54,5 hingga 56 persen, sementara di negara maju rata-rata 90 persen. India, dengan populasi terbanyak di dunia, juga memiliki rata-rata kesintasan lima tahun yang lebih baik yakni 66 persen.

Sementara yang lebih rendah tercatat berada di Afrika Selatan dengan rata-rata 40 persen.

"Target kita tentu ingin mencapai lebih dari 70 persen. Tapi itu hanya bisa dicapai jika deteksi dini benar-benar diperluas dan tata laksana lebih cepat," kata Endang.

Rasa Cemas-Waswas saat Diperiksa

Masalah kanker di Indonesia tidak hanya terjadi pada medis, tetapi juga dari sisi psikologis. Banyak pasien menolak melakukan biopsi atau menunda pemeriksaan karena khawatir dengan hasil diagnosis.

Adapula yang beralih ke pengobatan alternatif, menghindari kemungkinan menjalani operasi dan kemoterapi, tetapi kemudian tidak berhasil dan kembali datang ke rumah sakit dalam kondisi stadium lanjut.

Walhasil, beban finansial pasien menjadi lebih berat. dr Cosphiadi menyebut pada beberapa kasus, 80 persen pendapatan pasien dalam setahun hilang karena biaya pengobatan, kehilangan pekerjaan, dan keterbatasan produktivitas.

Siasat Pemerintah

Kementerian Kesehatan kemudian merumuskan Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanggulangan Kanker 2024 hingga 2027, yang mencakup:

  • Penurunan angka kematian hingga 2,5 persen.
  • Menemukan 60 persen kasus kanker pada stadium 1 sampai 2.
  • Memastikan diagnosis ditegakkan maksimal 60 hari sejak pasien pertama kali datang ke faskes. Setiap provinsi minimal memiliki 2 RS paripurna dan setiap kabupaten/kota minimal 1 RS madya untuk layanan kanker.

Selain itu, metode skrining payudara kini dikombinasikan, SADANIS (pemeriksaan klinis) ditambah USG, agar deteksi lebih akurat.

Kanker adalah penyakit kompleks dan heterogen. Penanganannya membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah, akademisi, swasta, dan komunitas.

"Ini bukan hanya urusan dokter. Harus ada governance yang kuat, akademisi yang mengawal, serta partisipasi masyarakat untuk edukasi dan deteksi dini. Kalau tidak, kita akan terus tertinggal," pinta dr Cosphiadi.

Belum lagi, layanan paliatif yang juga harus diperluas. Saat ini, hanya 1 persen dari kebutuhan yang terpenuhi, padahal 80 persen pasien kanker stadium lanjut memerlukannya.

Meski strategi nasional sudah disusun, tantangannya tetap besar. Tanpa percepatan deteksi dini, pemerataan layanan, serta edukasi publik yang konsisten, angka kematian akibat kanker payudara akan terus tinggi.

"Kalau kita tidak hati-hati berinvestasi sekarang, biaya sosial dan ekonomi di masa depan akan jauh lebih besar. Investasi pada deteksi dini bukan sekadar soal kesehatan, tapi juga penyelamatan generasi," pungkas dr Cosphiadi.

Simak Video "Video: Perjuangan Jessie J Lawan Kanker Payudara, Kini Harus Operasi Kedua"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/kna)


Read Entire Article