Saksi Kasus Noel Sebut Ada Oknum Kejagung Minta Rp1,5 Miliar ke Pejabat Kemnaker

1 day ago 5

Masih berdasarkan BAP Gunawan, Munarman juga mengungkap adanya pertemuan antara Hery Sutanto dengan empat orang yang disebut-sebut berasal dari Kejaksaan Agung pada 2 Desember 2024.

“Pada sekitar sebelum dzuhur pada tanggal 2 Desember 2024 saya ditelepon WhatsApp oleh saudara Aris Tri Widianto selaku Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker mengatakan bahwa ada temannya orang Kejaksaan Agung ingin bertemu dengan saudara Hery Sutanto,” kata Munarman membacakan BAP.

Gunawan kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada Hery. Meski sempat mempertanyakan identitas keempat orang tersebut, Hery akhirnya menerima pertemuan tersebut berdasarkan kepercayaan kepada Aris.

“Mereka temannya Aris,” ujar Gunawan.

Gunawan mengaku tidak mengetahui isi pembicaraan karena berada di luar ruangan. Namun, setelah pertemuan itu, Hery kembali menyampaikan keluhannya.

“Wan, duh Kejaksaan minta duit per orang Rp1,5 (miliar) per orang,” ungkap Gunawan dalam BAP yang dibacakan di persidangan.

Munarman kemudian menegaskan bahwa dalam keterangan tersebut tidak ada penyebutan nama kliennya, Immanuel Ebenezer.

Dikonfirmasi terpisah usai sidang, Noel menyatakan tidak mengetahui adanya dugaan permintaan uang tersebut.

“Saya tidak tahu, karena mereka yang pertemuan bukan saya. Saya nggak ngerti soal itu. Soal ada aliran ke Kejaksaan saya nggak ikutin itu,” ujar Noel.

Read Entire Article