Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres memperingatkan bahwa organisasi dunia itu berada di ambang krisis keuangan. Menurutnya, pada Juli 2026 PBB berpotensi kehabisan dana operasional. Ia telah menyampaikan peringatan tersebut melalui surat kepada negara-negara anggota.
Bagaimana PBB mengatasi masalah ini, berikut rangkumannya:
Iuran Lancar dan Tak Ada Tunggakan Keanggotaan
Antonio Guterres mengatakan penyebab utama PBB mengalami krisis keuangan adalah sejumlah negara anggota yang terlambat, bahkan tidak membayar, iuran keanggotaan.
“Entah semua negara anggota menghormati kewajiban mereka untuk membayar secara penuh dan tepat waktu, atau negara anggota harus secara mendasar merombak aturan keuangan kami untuk mencegah keruntuhan keuangan yang akan segera terjadi,” demikian bunyi surat tersebut, dilansir AFP, Selasa (3/2).
Kondisi ini memaksa PBB menerapkan pembekuan perekrutan pegawai serta melakukan pemangkasan anggaran di berbagai sektor operasional.
“Arah perkembangan saat ini tidak berkelanjutan. Hal ini membuat organisasi rentan terhadap risiko keuangan struktural,” lanjutnya dalam surat tersebut.
Menurut laporan keuangan PBB, meskipun lebih dari 150 negara anggota telah membayar iuran, organisasi tersebut menutup tahun 2025 dengan tunggakan sebesar 1,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp26 triliun.
Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah tunggakan tersebut lebih dari dua kali lipat.
Besaran tunggakan itu juga hanya terpaut sekitar 600 juta dolar AS dari iuran Dewan Perdamaian yang diluncurkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru-baru ini, yakni mencapai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,7 triliun.
Dalam surat itu, Guterres menyinggung persoalan tersebut dengan nada frustrasi.
Lebih lanjut, Guterres memperingatkan bahwa jika tidak ada peningkatan signifikan dalam pembayaran iuran, organisasi persatuan dunia itu tidak akan mampu menjalankan program reguler 2026 yang telah disetujui pada Desember 2025.
“Realitas praktisnya sangat jelas: kecuali jika pengumpulan dana meningkat secara drastis, kami tidak dapat sepenuhnya melaksanakan anggaran program 2026,” tulis Guterres. “Lebih buruk lagi, berdasarkan tren historis, dana kas anggaran reguler dapat habis pada Juli,” pungkasnya.
Pernah Terjadi di 2019
Krisis keuangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga pernah terjadi di 2019. Saat itu berimbas pada pembayaran gaji para pegawainya.
Pada saat itu Guterres mengirim surat pada 37 ribu karyawan di kantor sekretariat PBB. Surat tersebut berisi keterangan situasi keuangan PBB yang mengalami defisit sebesar USD 230 juta atau setara Rp 3,2 triliun.
Sehari sesudahnya, Guterres mengumumkan akan akan mengambil inisiatif untuk memperbaiki kondisi keuangan, termasuk langkah-langkah penghematan.
Pria asal Portugal ini menekankan, inisiatif penghematan mesti diambil agar defisit tidak sampai bertambah besar.
RI Pastikan Iuran Sudah Dibayar
Kementerian Luar Negeri RI menerima surat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada akhir Januari 2026 tentang kondisi keuangan organisasi internasional itu. Saat ini, PBB tengah mengalami krisis keuangan yang berpotensi menyebabkan kebangkrutan.
Kabar mengenai kondisi keuangan PBB disampaikan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada akhir pekan lalu. Ia mengatakan PBB berpotensi kehabisan dana pada Juli mendatang akibat sejumlah negara anggota belum membayar iuran.
Guterres mengatakan krisis keuangan di badan yang dipimpinnya semakin mendalam. Kondisi tersebut bahkan mengancam keberlangsungan sejumlah program PBB.
Terkait hal itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan PBB telah menjelaskan permasalahan keuangan yang dihadapi melalui surat yang diterima pihaknya.
“Pada 28 Januari, Sekretaris Jenderal PBB mengirimkan surat kepada seluruh negara anggota PBB terkait situasi keuangan yang tengah dialami PBB,” kata Yvonne di kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jalan Pejambon, Jakart Pusat, Selasa (3/2).

2 hours ago
5














English (US) ·