Remaja di Muara Enim Curi Motor dari Gudang Barang Bukti Polisi

2 months ago 10
 Shutter StockIlustrasi borgol. Foto: Shutter Stock

Seorang remaja asal Dusun IV, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, bernama Erik (17 tahun) melakukan aksi pencurian yang tergolong nekat. Ia mencuri sepeda motor dari gudang barang bukti milik Pos Lantas Cinta Kasih pada Kamis (7/3/2024) dini hari.

Pelaku membawa kabur sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru dengan nomor polisi B 3701 NGY. Setelah menjadi buron selama lebih dari setahun, Erik akhirnya ditangkap oleh Team Trabazz Polsek Gunung Megang di Pasar Kalangan, Desa Cinta Kasih, pada Senin (12/5/2025) malam tanpa perlawanan.

Kapolsek Gunung Megang, AKP Aisen Hower, mengungkapkan bahwa aksi pelaku diketahui setelah petugas melakukan pemeriksaan rutin di gudang barang bukti Pos Lantas Cinta Kasih. Saat itu, petugas mendapati salah satu motor hilang, sementara dinding gudang berbahan kayu dan seng ditemukan dalam kondisi rusak.

“Atas kejadian ini, Satlantas Polres Muara Enim mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang,” ujarnya.

Erik menjadi Target Operasi (TO) Ops Sikat Musi 2025 setelah pihak kepolisian menemukan bukti keterlibatannya. Penyelidikan intensif mengarah pada keberadaan pelaku yang akhirnya berhasil diringkus.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Gunung Megang untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP karena tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kami harap ini menjadi pelajaran agar masyarakat tidak tergoda melakukan kejahatan seperti ini,” tegas AKP Aisen Hower.

Read Entire Article