Prabowo Ajak Masyarakat Suarakan Aspirasi Tanpa Kerusuhan dan Penjarahan

10 hours ago 5

Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pemerintah menghormati masyarakat yang menyampaikan aspirasi murni. Prabowo mengatakan aspirasi dapat disampaikan secara damai.

Prabowo awalnya menjelaskan kebebasan berpendapat diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19, dan UU 9 Tahun 1998.

"Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prabowo mengatakan aparat keamanan akan melindungi rakyat dan menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat. Dia mengatakan perusakan fasilitas umum merupakan pelanggaran hukum.

"Sekali lagi, aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum," ujarnya.

Prabowo memberikan perintah kepada Polri dan TNI untuk mengambil tindakan yang tegas terhadap perusakan fasilitas umum dan pelaku penjarahan. Dia mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi tanpa kerusuhan dan penjarahan.

"Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan sampai kita terus diadu domba. Sampaikan aspirasi dengan baik dan damai, tanpa merusak, tanpa kekerasan, tanpa penjarahan, tanpa kerusuhan, tanpa perbuatan yang merugikan fasilitas umum. Kalau merusak fasilitas umum itu artinya merusak dan menghamburkan uang rakyat," ujarnya.

Simak Video: Prabowo Minta Masyarakat Percaya Pemerintah: Jangan Mau Diadu Domba!

Simak Video: Mari Sampaikan #AspirasiTanpaAnarki

(rfs/haf)

Read Entire Article