Berita mengenai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang menyetujui perombakan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi menjadi salah satu berita populer di kumparanBISNIS, Senin (4/8).
Selain itu, berita mengenai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menepis isu rush money atau penarikan uang dalam jumlah besar di bank yang dilakukan nasabah imbas kebijakan pemblokiran rekening dormant. Berikut selengkapnya.
Susunan Baru Direksi-Komisaris Bank Mandiri
Dalam susunan direksi baru, RUPSLB memutuskan Riduan yang ditunjuk sebagai Direktur Utama, menggantikan Darmawan Junaidi. Riduan sebelumnya merupakan Wakil Direktur Utama.
Corporate Secretary Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara menuturkan pergantian pengurus ini merupakan langkah Bank Mandiri untuk tetap adaptif terhadap dinamika indistri dan tantangan agar selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.
Selain Riduan yang menjadi direktur, terdapat beberapa nama yang ditunjuk sebagai komisaris, di antaranya yaitu Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh, dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman. Berikut jajaran lengkap Dewan Komisaris dan Direksi Bank Mandiri:
Komisaris Utama/Independen: Kuswiyoto
Wakil Komisaris Utama/Independen: Zainudin Amali
Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh
Komisaris Independen: Mia Amiati
Komisaris Independen: Zulkifli Zaini
Wakil Direktur Utama: Henry Panjaitan
Direktur Operations: Timothy Utama
Direktur Information Technology: Sunarto Xie
Direktur Human Capital & Compliance : Eka Fitria
Direktur Risk Management: Danis Subyantoro