Permohonan Cerai Kembali Ditolak, Andre Taulany Masih Sah Jadi Suami Erin

4 hours ago 3
Artis Andre Taulany memberikan keterangan pers terkait perceraian dengan istrinya di kawasan Tendean, Jakarta, Kamis, (8/8/2024). Foto: Agus Apriyanto

Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa sudah mengeluarkan putusan atas perkara cerai Andre Taulany dan Erin Taulany. Putusan cerai mereka dikeluarkan melalui eCourt.

Kuasa hukum Erin, Firman Pangaribuan, menjelaskan setelah Andre Taulany mengajukan permohonan, pihaknya langsung memberikan eksepsi yang berkaitan dengan masalah formalitas. Di mana, berdasarkan fakta dan perundang-undangan, PA Tigaraksa dinilai tak berwenang menangani perkara yang diajukan oleh Andre.

"Eksepsi atau tangkisan yang kami sampaikan itu diterima dan dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa. Artinya apa? Artinya saat ini Ibu Erin dan Pak Andre Taulany adalah masih suami istri yang sah. Jadi, tidak ada perceraian," kata Firman di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Firman bilang, putusan ini sesuai dengan harapan Erin. Sebab, selama ini tim kuasa hukum berupaya untuk mendamaikan Andre dan Erin agar bisa melanjutkan hubungan rumah tangga.

"Kami sampaikan bahwa kami ingin mendamaikan. Dan hari ini, sesuai dengan putusan yang kami baca kemarin, intinya Ibu Erin dan Pak Andre adalah suami istri yang sah," ujar Firman.

"Jadi, sebenarnya intinya dua-duanya ini menang. Kenapa saya bilang dua-duanya menang? Karena tidak ada perceraian," tambahnya.

Istri Andre Taulany, Erin Taulany. Foto: Instagram/ @erintaulany

Dalam kesempatan itu, Firman juga meminta agar tak ada lagi pihak yang berusaha mencampuri hubungan rumah tangga Andre dan Erin. Sebab, menurutnya kedua belah pihak berusaha menyelesaikan persoalan rumah tangga tanpa perceraian.

"Saya juga sudah berdiskusi, mendengar pandangan mereka, ingin persoalan-persoalan yang terjadi itu diselesaikan dengan baik tanpa ada suatu hal terkait perceraian," tandasnya.

Artis Andre Taulany saat memberi keterangan pers terkait somasi dari mantan personil Stinky, Ndang Surahman di Warung Kondre, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/01/2024). Foto: Agus Apriyanto

Sebelumnya, Andre Taulany mengajukan permohonan cerai atas Erin pada April 2024 lalu. Permohonan tersebut diajukan secara e-court dengan nomor 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs.

Namun, majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa menolak permohonan cerai yang dilayangkan Andre Taulany terhadap Erin Taulany. Alasannya adalah karena dugaan perselisihan terus-menerus antara Andre dan Erin tidak terbukti.

Hingga akhirnya Andre kembali mengajukan permohonan cerai kembali secara e-court sejak 9 April lalu. Dalam putusannya, pihak pengadilan merasa tak berwenang mengadili perkara tersebut.

Andre Taulany dan Erin menikah pada 17 Desember 2005. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak laki-laki dan satu anak perempuan.

Read Entire Article