Jakarta -
Pemerintah menyatakan perjanjian perdagangan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) akan ditandatangani pada 23 September 2025 mendatang.
Selanjutnya, perjanjian ini efektif berlaku mulai 2026, yang bakal membuka peluang lebih dari 80% produk ekspor Indonesia masuk ke pasar Eropa dengan pembebasan tarif masuk, alias 0%.
"Untuk IEU-CEPA, Insya Allah akan ditandatangani pada 23 September. Jadi, baik undang-undang maupun perjanjiannya akan diteken," ujar Airlangga dalam diskusi bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada Kamis, (4/9/2025), di Menara Kadin, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Airlangga bilang proses perjanjian IEU-CEPA saat ini telah berjalan di parlemen Uni Eropa. Ia menyebut, Komisioner Uni Eropa, Maroš Šefčovič, akan segera datang ke Indonesia untuk melakukan penandatanganan secara resmi.
"Perjanjian secara penuh akan ditandatangani dan selanjutnya tinggal diproses di parlemen masing-masing negara. Komisioner Uni Eropa, Maroš Šefčovič, akan datang ke Indonesia untuk melakukan penandatanganan," tambahnya.
Sebagai informasi, hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa terus menunjukkan tren positif dengan nilai perdagangan mencapai US$ 30,1 miliar pada 2024.
Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia, sementara Indonesia menempati posisi sebagai mitra dagang ke-33 bagi Uni Eropa.
Neraca perdagangan antara kedua pihak pun tetap surplus bagi Indonesia, dengan peningkatan signifikan dari US$ 2,5 miliar pada 2023 menjadi US$ 4,5 miliar pada 2024.
(hns/hns)