Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, memastikan biaya perawatan rumah sakit bagi anak yang menjadi korban keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan ditanggung oleh pemerintah.
Hal ini diungkapkannya saat menjawab pertanyaan di konferensi pers di Jakarta Selatan terkait Penanggulangan KLB pada Program Prioritas Makan Bergizi Gratis.
"Nanti ini ditanggung biayanya oleh pemerintah dan hal ini oleh BGN," katanya, Kamis (2/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan ada dua mekanisme penanggulangan biaya.
"Bila sudah terjadi (KLB), jadi ada dua daerah menetapkan KLB di daerah kota dan kabupaten, dan ketika pemerintah kota dan kabupaten sudah menetapkan (KLB) maka itu pemerintah daerah bisa mengklaim pendanaan itu ke asuransi," ujar Dadan dalam kesempatan yang sama.
"Lalu bagi daerah-daerah yang tidak menetapkan KLB seluruh biaya sejauh ini ditanggung oleh badan gizi nasional," tandasnya.
Di sisi lain, Menkes juga mendapat mandat untuk memperbaiki sistem pengawalan program makan bergizi gratis, khususnya terkait korban keracunan pangan. Menkes menyebut tak menutup kemungkinan ke depan pencatatan laporan keracunan MBG akan mirip dengan catatan COVID-19 harian maupun mingguan.
"Kita akan menggunakan angka sistem laporan yang sekarang sudah terjalin untuk keracunan pangan dari puskesmas dan Dinkes, baik apakah itu setiap hari, setiap minggu ada dan angkanya akan dikonsolidasikan antara BGN dan Kemenkes," katanya dalam konferensi pers.
"Kalau perlu misalnya ada update harian mingguan bulanan seperti yang dulu kita lakukan saat COVID-19," tandas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut pemerintah akan terus melakukan gerak cepat atas laporan kejadian luar biasa keracunan pangan.
Simak Video "Video: Puluhan Pelajar di Lampung Keracunan Sosis Berjamur di MBG"
[Gambas:Video 20detik]
(suc/kna)