Penjelasan Lengkap BPOM Bantah 5 Pegawainya Terima Suap Reza Gladys

1 week ago 13
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah kabar yang menyebutkan lima pegawainya menerima suap dari pengusaha skincare Reza Gladys. Lembaga tersebut menegaskan informasi yang beredar di media sosial tidak benar alias hoaks.

Melalui keterangan resmi, BPOM menanggapi unggahan akun TikTok @jacksparaw307 dan beberapa postingan lain yang menulis pernyataan 'BPOM rilis ada 5 orang pegawai BPOM terima suap'.

"Konten dan berita tersebut memuat informasi yang tidak benar. Kepala BPOM tidak pernah menyampaikan informasi mengenai hal tersebut dan tidak ada pegawai BPOM yang melakukan tindakan seperti yang disangkakan," tulis BPOM dalam pernyataan resminya, Jumat (3/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPOM menilai isi pemberitaan telah menggiring opini negatif, terutama di tengah upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di bidang pengawasan obat, makanan, dan kosmetik.

Tegaskan Sinergi dengan KPK

BPOM menegaskan pihaknya terus bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor farmasi dan makanan.

Sinergi itu diwujudkan melalui Nota Kesepahaman antara BPOM dan KPK yang ditandatangani pada 5 November 2021. Kerja sama tersebut mencakup tiga strategi utama: pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Melalui kerja sama itu, kedua lembaga melakukan mitigasi risiko, mengidentifikasi potensi kecurangan (fraud), dan memperkuat integritas petugas di lapangan.

Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan KPK juga menempatkan BPOM dalam kategori TerJAGA (zona hijau) dengan skor 83,98. Angka tersebut lebih tinggi dari rata-rata nasional (71,53), sekaligus menempatkan BPOM di posisi lima besar kementerian/lembaga dengan nilai SPI terbaik untuk kategori anggaran dan jumlah pegawai sedang.

Komitmen Tata Kelola dan Integritas

BPOM menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu terhadap pelaku pelanggaran di bidang sediaan farmasi dan makanan.

Lembaga ini juga berupaya memperkuat penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta memastikan lingkungan kerja bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan kepatuhan pegawai dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), pengelolaan konflik kepentingan, penerapan whistleblowing system (WBS), serta pembangunan budaya integritas di seluruh jajaran pegawai.

Selain itu, BPOM turut berperan dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), khususnya pada Fokus 1 (Perizinan dan Tata Niaga), Aksi 2 (Penguatan Tata Kelola), dan Aksi 5 (Digitalisasi Layanan Publik).

Sebagai bentuk transparansi, BPOM mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan tugas dan pelayanan publik di lingkup BPOM.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan tindakan korupsi, suap, atau gratifikasi melalui kanal resmi pelaporan seperti Aplikasi Sang Integritas (https://sangintegritas.pom.go.id/), Contact Center HALOBPOM 1500533, Balai Besar/Balai/Loka POM terdekat, atau kanal pengaduan resmi BPOM lainnya.

Simak Video "Video Respons BPOM Didesak Nikita Mirzani Jadi Saksi Ahli di Sidang"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/naf)


Read Entire Article