Sengketa Padang Halaban, perlindungan anak diminta diprioritaskan.
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN, – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankan pentingnya menempatkan kepentingan terbaik bagi anak dalam penanganan sengketa lahan di Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara. Arifah mengungkapkan hal ini pada Jumat (30/1) malam, menyusul laporan penggusuran rumah dan lahan yang berdampak pada anak-anak.
Pada pernyataannya, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyoroti bahwa setiap tindakan penyelesaian sengketa harus menjunjung tinggi kepentingan anak. "Kami berharap konflik dapat diselesaikan melalui dialog dan pendekatan kekeluargaan tanpa mengabaikan dampak psikologis yang dialami anak-anak," tegasnya.
Sengketa lahan di Padang Halaban berujung pada penggusuran rumah dan lahan pertanian, yang menurut Arifah, menampilkan alat berat dan petugas keamanan yang justru menimbulkan ketidakamanan bagi anak-anak. Arifah menekankan bahwa keberhasilan penyelesaian konflik tidak hanya diukur dari kepastian hukum, tetapi juga dari perlindungan hak dan keselamatan anak-anak.
Arifah Fauzi menambahkan bahwa peristiwa ini telah mengganggu hak anak atas tempat tinggal yang layak dan aman, serta menyebabkan tekanan psikososial yang berdampak panjang terhadap perkembangan mereka. Meskipun demikian, hasil koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah PPPA Labuhanbatu Utara menunjukkan tidak adanya kekerasan langsung terhadap anak, dan kegiatan pendidikan tetap berlangsung.
KemenPPPA menegaskan pentingnya pemantauan berkelanjutan untuk menjamin keselamatan anak-anak, terutama jika konflik berlanjut.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

4 days ago
6














English (US) ·