Menkes: PPDS Hospital Based Adopsi Standar Internasional, Digaji-Dibiayai Pemerintah

1 month ago 24

Jakarta -

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin melakukan reformasi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Dia menyebut PPDS 'hospital based' mengadopsi pola peserta didik tidak lagi dianggap mahasiswa, melainkan tenaga profesional yang bekerja sambil menempuh pelatihan.

"Spesialis di luar negeri itu tidak ada yang bayar uang kuliah, tapi mereka itu bekerja, bukan kuliah. Sebabnya mereka dibayar, digaji, bukan harus bayar," ujarnya dalam Orientasi Program Pendidikan Dokter Spesialis yang diselenggarakan di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (PPDS RSPPU) di Jakarta, Senin (8/9/2025).

Konsep baru tersebut, kata Budi, sekaligus menekan praktik pungutan liar yang kerap membebani calon spesialis. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang bersih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan pola ini, peserta didik PPDS RSPPU akan menerima gaji karena mereka memiliki indikator kinerja yang jelas. Penugasan mereka di rumah sakit pendidikan akan dipantau ketat, termasuk dalam hal etika, profesionalisme, dan tanggung jawab klinis.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat produksi dokter spesialis di Indonesia. Selama ini, kebutuhan mencapai 70 ribu orang, sementara produksi hanya 2.700 per tahun.

"Dengan konsepnya ini, PPDS itu bekerja bukan kuliah, dan saya pastikan tata kelolanya jangan ada biaya-biaya yang tidak resmi," kata Budi.


PPDS RSPPU fase pertama menempatkan 58 peserta dari berbagai daerah yang selama ini mengalami kelangkaan tenaga spesialis. Seluruh peserta angkatan pertama ini dipastikan akan kembali bertugas di daerah asal setelah menyelesaikan pendidikan.

Peserta didik berasal dari berbagai program studi, antara lain Ilmu Kesehatan Anak, Neurologi, Jantung dan Pembuluh Darah, Onkologi Radiasi, Orthopaedi dan Traumatologi, serta Ilmu Kesehatan Mata.

Mereka akan ditempatkan di RS PON, RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Kanker Dharmais, RS Mata Cicendo, RS Ortopaedi Soeharso Solo, dan RSAB Harapan Kita.


(kna/up)

Read Entire Article