Lampung Geh, Bandar Lampung - Empat tersangka kasus korupsi pembangunan atau penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur senilai Rp 6,8 miliar tahun anggaran 2022 segera disidang. Keempat tersangka itu bernama Dawam Rahardjo (Mantan Bupati Lampung Timur), Agus Cahyono (Direktur CV GTA selaku Penyedia barang/jasa), Mahdor (ASN di Pemkab Lampung Timur yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)), Sarwono Sanjaya (Direktur CV Laras Cipta selaku Konsultan Pengawas Dalam Pekerjaan Pembangunan/Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur TA 2022). Kasidik Bidang Pidsus Kejati Lampung Masagus Rudy menyampaikan perkembangan kasus korupsi pembangunan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,8 miliar. "Untuk tahapan penanganan perkara saat ini telah sampai pada proses pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan penataan kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022," katanya. Menurut Masagus, pelaksanaan Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21) oleh Jaksa Peneliti. "Maka sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf b dan Pasal 138 ayat (1) KUHAP yaitu proses penyerahan tanggungjawab baik tersangka maupun barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum," ujarnya. Setelah penyerahan tahap II, lanjut Masagus, penuntut umum akan membuat dan menyusun surat dakwaan atas perkara ini guna selanjutnya melimpahkan perkara ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang Bandar Lampung guna kepentingan persidangan. (Yul)
Mantan Bupati Lampung Timur dan 3 Tersangka Lainnya Akan Segara Disidang

Related
Populer: Brasil Hapus Utang Rp 36,3 T, AS di Ambang Resesi
9 hours ago
11
Indonesia Dorong Diplomasi Investasi Hijau di Forum APEC Kor...
10 hours ago
15
Jadwal Sholat Hari Ini, 7 September 2025 di Palembang: Saksi...
10 hours ago
15
Remaja di Prancis Ditangkap Polisi, Rencanakan Serang Kedube...
10 hours ago
11
Jadwal Sholat Hari Ini di Yogyakarta 7 September 2025: Menem...
10 hours ago
12
RIGHT SIDEBAR TOP AD
Trending
Popular
Momen Gus Ipul Sapa Lansia Peserta Isbat Nikah di Jember
3 months ago
666
Anggota DPRD Dorong Sabung Ayam di Bali Dilegalkan, Gubernur...
2 months ago
535
Viral Aksi Maling Santai Curi 2 Sepeda di Rumah Warga Cileun...
2 months ago
502
Indonesia Satu Grup dengan Thailand di ASEAN U-19 Girls Cham...
3 months ago
501
Peringati HUT Bhayangkara, Polres Priok Gelar Lomba PBB-Sena...
2 months ago
489
RIGHT SIDEBAR BOTTOM AD
© IndoNews 2025. All rights are reserved