Komdigi Blokir 6 Grup Facebook Berisi Konten Inses 'Fantasi Sedarah'

2 months ago 14
 Thomas White/Reuters Ilustrasi Facebook. Foto: Thomas White/Reuters

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses enam grup Facebook yang terbukti menyebarkan konten menyimpang dan meresahkan publik bernama 'Fantasi Sedarah'.

Grup-grup tersebut memuat konten fantasi dewasa terhadap anak di bawah umur, termasuk terhadap keluarga kandung. Sebelum diblokir Komdigi, grup tersebut sudah memiliki 32 ribu anggota.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan pers, Jumat (16/5).

Alexander menegaskan, konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.

“Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur,” tegasnya.

 Dok. Humas KemkodigiDirektur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar di Kantor Kemkodigi, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Humas Kemkodigi

Pemutusan akses ini dilakukan sebagai bagian dari perlindungan negara terhadap anak-anak dari paparan konten digital berbahaya, yang dapat mengganggu perkembangan mental dan emosional mereka.

Kemkomdigi juga mengapresiasi respons cepat dari Meta selaku penyedia platform, yang langsung menindaklanjuti permintaan pemblokiran. Kolaborasi ini disebut sebagai langkah penting dalam pelindungan anak di ruang digital.

Tindakan ini merujuk pada implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang mewajibkan platform digital untuk melindungi anak dari konten berbahaya serta menjamin lingkungan digital yang aman dan sehat.

“Sehingga peran platform digital dalam memoderasi konten di ruang digital menjadi sangat krusial dalam memberikan pelindungan,” tambah Alexander.

Ia menyatakan, Kemkomdigi akan terus memperkuat pengawasan aktivitas digital yang menyimpang serta memperluas kerja sama lintas sektor untuk menciptakan ruang digital yang bersih dan berpihak pada anak.

“Kami mengimbau agar masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya serta turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita. Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id,” tutup Alexander.

Read Entire Article