Kim Jong Un Disebut Bakal Hukum Berat Wanita yang Lakukan Oplas Payudara

5 days ago 9
Jakarta -

Tingginya minat implan payudara di Korea Utara membuat pemerintah bertindak tegas. Presiden Korea Utara, Kim Jong Un, memerintahkan untuk menindak keras terhadap orang yang melakukan operasi pembesaran payudara.

Mereka yang melakukan operasi payudara akan menghadapi hukuman berat di kamp kerja paksa kediktatoran. Para petugas kesehatan juga dikerahkan untuk pemeriksaan fisik para perempuan yang dicurigai prosedur tersebut.

"Perempuan atau dokter swasta yang tertangkap dapat menghadapi hukuman pidana, termasuk dikirim ke kamp kerja paksa, atas tuduhan anti-sosialisme," beber dari seorang sumber di Provinsi Hwanghae Utara, Korea Utara, dikutip dari NYPost.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Korea Utara mengklaim permintaan akan operasi payudara, operasi kelopak mata, dan tato alis belakangan ini meningkat. Permintaan itu datang dari perempuan berusia 20-an dan 30-an yang diklaim telah terjerumus ke dalam ideologi 'borjuis' atau gaya hidup menengah ke atas yang modern.

Pada pertengahan September 2025, seorang dokter diadili di depan umum bersama dua orang berusia 20-an tahun yang menjalani prosedur tersebut. Mereka berdiri dengan kepala tertunduk selama berjam-jam saat dikecam oleh jaksa.

"Perempuan yang hidup dalam sistem sosialis telah dirusak oleh adat istiadat 'borjuis' dan telah melakukan tindakan kapitalis yang busuk," kata seorang jaksa yang tidak disebutkan namanya.

Jaksa mengungkapkan di persidangan bahwa kedua perempuan yang bertindak sebagai pasien tersebut sebenarnya telah menjalani pemeriksaan fisik oleh pejabat pemerintahan. Barang selundupan ilegal yang dipamerkan di persidangan termasuk silikon selundupan, peralatan medis, dan sejumlah uang yang disita oleh Biro Keamanan Provinsi Hwanghae Utara.

Simak Video "Singgung soal Penurunan Angka Kelahiran di Korut, Kim Jong Un Nangis"
[Gambas:Video 20detik]
(sao/kna)


Read Entire Article