Kerap Berulah, 100 Napi High Risk Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

2 months ago 12
Sejumlah petugas dengan menggunakan sebo, melakukan penjagaan di Lapas Kelas II-A Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Kamis (22/8). Foto: ANTARA FOTO/Idhad ZakariaSejumlah petugas dengan menggunakan sebo, melakukan penjagaan di Lapas Kelas II-A Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Kamis (22/8). Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Narapidana berisiko tinggi (high risk) kasus narkoba dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Mereka dipindahkan ke lapas dengan super maximum security karena kerap berulah.

"Mereka adalah warga binaan kasus narkotika yang telah melakukan pelanggaran tingkat berat bahkan berulang, terkait kepemilikan HP dan narkoba," kata Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, dalam keterangannya dikutip Sabtu (31/5).

Pemindahan tersebut, kata Rika, dalam upaya Ditjen PAS memberikan tindakan tegas dan membersihkan lapas dari narkoba dan kepemilikan handphone.

"Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, super maksimum Nusakambangan jawabannya," kata dia.

Rika mengatakan, bahwa pemindahan napi dari 11 lapas dan rutan di wilayah Riau ke Nusakambangan tersebut, bukan hanya penindakan dan hukuman bagi warga binaan nakal, tetapi juga pelajaran bagi napi lainnya yang masih menjalani pidana, supaya tidak ikut berulah.

“Jadi memindahkan warga binaan yang kerap berulah terkait narkoba dan HP ini pastinya memiliki tujuan, yaitu penindakan tegas bagi warga binaan yang masih berani main-main, mengamankan lapas dari pengaruh buruk khususnya narkoba, dan yang tidak kalah penting adalah pelajaran bagi warga binaan lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama,” sambung Rika.

Pemindahan ini, kata Rika, memiliki dasar dan alasan yang jelas, sesuai dengan hasil penyelidikan dan pemeriksaan serta asesmen petugas.

"Sehingga lapas dan rutan dapat menjadi rumah aman bagi pembinaan warga binaan sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan, agar pada saatnya mereka kembali ke masyarakat, berhasil menjadi pribadi yang utuh menyadari kesalahannya dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.

100 napi tersebut tiba di Nusakambangan pada Jumat petang. Mereka ditempatkan di lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum. Lapas super maksimum menerapkan penempatan warga binaan one man one cell, dengan interaksi yang sangat terbatas, dan diawasi penuh melalui CCTV.

Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan Internal bersama tim dan Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pegawai kantor Wilayah Ditjenpas Riau, bekerja sama Brimobda Riau.

Hingga saat ini sudah lebih dari 700 warga binaan high risk terkait pelanggaran narkoba di lapas rutan, yang sudah diberikan sanksi tingkat pengamanan super maksimum dan maksimum di Nusakambangan.

Read Entire Article