Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Prof Dadan Hindayana buka suara terkait pemicu maraknya kasus keracunan dalam program makan bergizi gratis (MBG) yang semakin banyak dalam dua bulan terakhir. Menurut Dadan, sebagian besar kasus terjadi karena standar operasional prosedur (SOP) tidak dijalankan dengan benar oleh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
"Mulai dari pembelian bahan baku, proses memasak, hingga distribusi sering tidak sesuai aturan," beber Dadan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (1/102025).
Temuan menunjukkan ada SPPG yang membeli bahan baku H-4 sebelum hari penyajian, padahal ketentuan juknis mewajibkan maksimal H-2 untuk menjaga kualitas dan kesegaran makanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah juga muncul dalam proses memasak dan pengiriman. Ada dapur yang selesai memasak pukul 9 pagi, seperti yang terjadi di kasus keracunan massal Bandung, makanan baru sampai ke penerima manfaat setelah lebih dari 12 jam. Kondisi ini disebutnya jelas meningkatkan risiko rusaknya kualitas makanan makanan.
Sanitasi Air dan Alat Makan Buruk
Selain itu, Dadan menyoroti sanitasi di dapur penyedia. "Belum semua air yang dipakai oleh SPPG memenuhi standar. Bahkan saat kami cek di Bandung, alat sterilisasi sudah ada, tapi mencucinya belum menggunakan air panas," jelasnya.
Presiden Prabowo Subianto, disebut Dadan, sudah memerintahkan agar seluruh SPPG melakukan sterilisasi alat makan dan memperketat kebersihan. BGN juga mendorong penggunaan air galon dengan saringan untuk memasak.
SPPG yang terbukti melanggar SOP disebutnya akan ditindak.
"Kami tutup sementara sampai mereka melakukan perbaikan. Tidak ada batas waktu, tergantung seberapa cepat mereka bisa menyesuaikan dan menunggu hasil investigasi," tegas Dadan.
Selain penutupan, BGN juga meminta agar penyelenggara mulai memitigasi trauma pada anak-anak penerima manfaat yang terdampak keracunan.
Untuk jangka panjang, BGN tengah menyiapkan regulasi baru berupa sertifikasi laik higiene dan sanitasi (SLHS) serta sertifikasi keamanan pangan berbasis HACCP Hazard Analysis and Critical Control Point.
Sertifikasi SLHS akan dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan atau Kemenkes, sementara sertifikasi HACCP akan melibatkan lembaga independen yang berkompeten di bidang keamanan pangan.
"Jadi tidak hanya soal sanitasi, tapi juga jaminan keamanan pangan secara menyeluruh," kata Dadan.
Simak Video "Video: Prabowo Bakal Temui Seluruh Mitra MBG Sepulang dari New York"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/kna)