Ini Peran Bahar Bin Smith hingga Ditetapkan jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota Banser

19 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Bahar bin Smith akan diperiksa polisi terkait kasus pengeroyokan di Cipondoh, Kota Tangerang. Pemanggilan dilakukan setelah mendengar keterangan saksi dan korban soal dugaan keterlibatan Bahar dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, Bahar bin Smith diduga ikut melakukan pemukulan. "Penyidik juga melakukan pemanggilan terhadap Bahar Smith," kata dia dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya menerangkan peran Bahar sehingga penyidik menambah satu tersangka lagi.

"Berdasarkan keterangan saksi dan korban bahwa yang bersangkutan ikut melakukan pemukulan. Jadi pertama ada 3 tersangka, lalu dari 3 tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan juga melakukan pemukulan," ucap dia

Dengan begitu, total ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan. "(3 tersangka lainnya) orang-orang yang berada di sekitar Bahar Smith," ucap dia

Read Entire Article