Seorang perempuan ditemukan tidak bernyawa di salah satu kamar hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Saat ini, polisi berhasil mengidentifikasi korban sebagai Anti Puspitasari (22), warga Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju Darat, Palembang.
Saat ditemukan, korban dalam keadaan tangan terikat dan mulut yang disumpal dengan manset serta wajah dipenuhi luka lebam.
Kapolsek Ilir Timur 2 Palembang, mengatakan bahwa saat ini mereka sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab kematian serta siapa orang terakhir yang bersama dengan korban.
"Korban telah teridentifikasi. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya serta siapa orang terakhir yang bersama korban,” ujarnya.
Kemudian, Tim forensik RS Bhayangkara Polda Sumsel, menjelaskan bahwa telah ditemukan tanda kekerasan fisik di bagian wajah dan leher korban.
Dokter Forensik, dr. Indra Nasution, mengungkap korban diduga meninggal akibat kekerasan.
"Tangan korban diikat dengan hijabnya sendiri lalu terdapat memar di mata serta lehernya," kata dia.
Sementara itu, hasil pemeriksaan media mengungkap, korban diketahui sedang hamil muda.
Saat ini Tim Forensik sedang menelusuri kemungkinan adanya hubungan kehamilan korban dan motif pembunuhan.
"Kami juga mengambil sampel biologis untuk pemeriksaan lanjutan," pungkas dr. Indra.