Kasus dugaan cemaran etilen oksida (EtO) kembali mencuat dan lagi-lagi menyeret mi instan produksi Indonesia. Otoritas keamanan pangan Taiwan melaporkan adanya residu EtO pada Indomie varian Soto Banjar Limau Kuit, yang melebihi ambang batas aman versi regulasi setempat.
Sebagai langkah cepat pemerintah Taiwan, produk Indomie dengan varian Soto Banjar Limau Kuit ditarik dari peredaran dan masyarakat diimbau tidak mengonsumsinya.
Laporan resmi Food and Drug Administration (FDA) Taiwan menyebut satu batch Indomie Soto Banjar Limau Kuit dengan tanggal kedaluwarsa 19 Maret 2026 mengandung EtO di atas standar atau batas aman yang ditolerir. Produk yang terdeteksi mengandung residu pestisida itu dinilai tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan Taiwan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menindaklanjuti laporan tersebut, Centre for Food Safety (CFS) Taiwan menarik seluruh stok Indomie Soto Banjar Limau Kuit dari pasaran, mengimbau masyarakat membuang produk dan berhenti mengonsumsinya, hingga melakukan investigasi terkait kemungkinan distribusi produk ke Hong Kong dan pasar internasional.
Mereka juga memantau penjualan daring serta pergerakan lintas negara untuk memastikan konsumen tidak lagi mendapatkan akses pembelian Indomie varian Soto Banjar Limau Kuit.
"Pembelian produk melalui platform daring atau perjalanan internasional tidak dapat dikecualikan. Konsumen harus membuang produk dan tidak mengonsumsinya," tulis pernyataan CFS pada 9 September 2025.
BPOM RI Buka Suara
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) langsung merespons laporan Taiwan tersebut. Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan bahwa produk yang ada di Taiwan bukan berasal dari eksportir resmi.
"Produk tersebut bukan merupakan ekspor secara resmi dari produsen ke Taiwan," tulis BPOM RI dalam keterangan resminya, Jumat (12/9/2025.
"Ekspor produk diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen serta diekspor tanpa sepengetahuan produsen," lanjut pernyataan tersebut.
BPOM menegaskan bahwa saat ini, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood) telah melakukan penelusuran bahan baku yang digunakan serta penyebab terjadinya temuan.
"Hasil penelusuran akan dilaporkan segera kepada BPOM," kata BPOM.
Indomie Varian Sama di RI Aman Dikonsumsi
BPOM sadar bahwa temuan ini membuat konsumen dalam negeri menjadi panik. BPOM menegaskan bahwa mi instan varian yang sama di dalam negeri aman untuk dikonsumsi.
"Berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi BPOM, produk dengan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi," kata BPOM.
Apa Itu Etilen Oksida?
Etilen oksida adalah zat kimia berbentuk gas tak berwarna dengan bau manis. Dalam industri pangan, EtO digunakan untuk fumigasi, sterilisasi, dan pengawetan. Namun, menurut Cancer.gov, paparan jangka panjang EtO dapat menimbulkan efek kesehatan serius. Zat ini dikategorikan karsinogenik, dengan risiko:
- Kanker darah seperti limfoma dan leukemia,
- Kanker lambung dan kanker payudara,
- Gangguan reproduksi dan efek genotoksik pada sel.
Meski beberapa negara masih memperbolehkan penggunaan EtO dalam batas tertentu, standar ambang batas berbeda-beda antar negara, sehingga sering menimbulkan perbedaan kebijakan ekspor-impor.
Untuk diketahui, Taiwan menerapkan kadar EtO total harus tidak terdeteksi dalam produk pangan. Standar ini berbeda dengan standar beberapa negara lain termasuk Amerika, Uni Eropa, dan Indonesia yang memisahkan batasan syarat untuk EtO dengan 2-kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya dan bukan sebagai batasan EtO total.
Sampai saat ini, Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO.
Bukan Kasus Pertama
Kasus cemaran EtO pada produk Indomie bukan yang pertama. Pernah terjadi pada Indomie varian lain. Namun saat itu, BPOM RI memastikan produk Indomie Rasa Ayam Spesial Aman dikonsumsi karena residu etilen oksida masih berada di bawah ambang batas maksimal 85 ppm. Ini mengacu pada regulasi Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 soal Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.
"Dengan demikian, kadar yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah batas maksimal residu di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada. Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," kata pihak BPOM.
Pada 2022, produk Mie Sedaap juga pernah mengalami kasus yang sama. Tiga negara termasuk Hong Kong, Singapura, hingga Malaysia meminta warganya untuk lebih hati-hati dalam konsumsi beberapa varian Mie Sedaap.
Pihak Mie Sedaap saat itu juga sudah membantah adanya kandungan etilen oksida atau pestisida yang kemungkinan dipakai sebagai bahan pengawet.
Simak Video "Video Langkah BPOM Usai Taiwan Larang Produk Indomie Soto Banjar"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/up)