Dokter di India Ditangkap usai Resepkan Obat Batuk Sirup Beracun, Picu Kematian

1 week ago 7
Jakarta -

Menyusul kematian 16 anak di Madhya Pradesh, India, pihak berwenang menangkap Dr Praveen Soni, dokter yang meresepkan sirup obat batuk terkontaminasi yang terkait dengan kematian tersebut.

Dari 16 kematian, 14 dilaporkan dari Chhindwara dan dua lainnya diduga meninggal dari Betul.

Sebelumnya, polisi menyoroti Dr Soni dan operator Sresun Pharmaceuticals, produsen sirup Coldrif. Kasus ini telah diajukan berdasarkan beberapa pasal dalam Undang-Undang Obat-obatan dan Kosmetika dan Bharatiya Nyaya Sanhita (BNS), berdasarkan pengaduan dari Ankit Sahlam, Petugas Medis Blok Pusat Kesehatan Masyarakat Parasia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, atas instruksi Kepala Menteri Mohan Yadav, Dr Praveen Soni, seorang dokter anak yang bertugas di Parasia, distrik Chhindwara, telah diskors. Ia diskors karena kelalaian dalam perawatan anak-anak.

Diberitakan India Today, investigasi mengungkapkan bahwa Dr. Soni telah meresepkan sirup obat batuk Coldrif kepada sebagian besar anak-anak yang terdampak.

"Laporan laboratorium yang dirilis pada hari Jumat menemukan bahwa sirup tersebut mengandung 48,6 persen Dietilen Glikol (DEG), bahan kimia beracun yang diketahui dapat menyebabkan gagal ginjal dan kematian jika tertelan," demikian penjelasan kantor berita tersebut.

Pemerintah Madhya Pradesh telah melarang penjualan dan distribusi sirup obat batuk Coldrif setelah tes mengonfirmasi adanya zat beracun dalam sampel yang dikumpulkan dari batch yang sama yang terkait dengan kematian 16 anak, sembilan sebelumnya dan dua lagi dilaporkan kemudian, di Chhindwara.

Menurut arahan yang dikeluarkan oleh pengawas obat negara bagian, obat sirup yang diproduksi oleh Sresun Pharmaceuticals di distrik Kanchipuram, Tamil Nadu, ditemukan "tidak standar dan cacat (NSQ)" dalam laporan dari Direktorat Pengawasan Obat Tamil Nadu tertanggal 2 Oktober.

Para pejabat mengatakan kontaminasi tersebut membuat obat itu tidak aman untuk dikonsumsi manusia. Pemerintah negara bagian memerintahkan penghentian segera penjualan, distribusi, dan pembuangan sirup Coldrif, dan memerintahkan agar semua stok yang tersedia disegel hingga pemberitahuan lebih lanjut.

(kna/kna)


Read Entire Article