Badan Pengawas Obat dan Makanan RI buka suara terkait produk mi instan Indomie rasa Soto Banjar Limau Kuit ditemukan mengandung etilen oksida di Taiwan. Menurut BPOM, produk tersebut tidak diekspor secara resmi.
"BPOM telah menerima laporan dan penjelasan produsen bahwa produk yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan di Taiwan. Produk tersebut bukan merupakan ekspor secara resmi dari produsen ke Taiwan," tulis BPOM RI dalam keterangan resminya, Jumat (12/9/2025).
"Ekspor produk diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen serta diekspor tanpa sepengetahuan produsen," lanjut pernyataan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPOM menegaskan bahwa saat ini, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood) telah melakukan penelusuran bahan baku yang digunakan serta penyebab terjadinya temuan.
"Hasil penelusuran akan dilaporkan segera kepada BPOM," kata BPOM.
Untuk diketahui, Taiwan menerapkan kadar EtO total harus tidak terdeteksi dalam produk pangan. Standar ini berbeda dengan standar beberapa negara lain termasuk Amerika, Uni Eropa, dan Indonesia yang memisahkan batasan syarat untuk EtO dengan 2-kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya dan bukan sebagai batasan EtO total.
Sampai saat ini, Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO.
"BPOM akan terus berkoordinasi dengan otoritas kompeten di Taiwan serta pihak lain yang terkait untuk menindaklanjuti dan memantau perkembangan hal ini," tutur BPOM.
Produk Aman di Indonesia
BPOM sadar bahwa temuan ini membuat konsumen dalam negeri menjadi panik. BPOM menegaskan bahwa mi instan varian yang sama di dalam negeri aman untuk dikonsumsi.
"Berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi BPOM, produk dengan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi," kata BPOM.
(dpy/up)