Jakarta -
Viral di TikTok narasi lima orang pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menerima suap dari Reza Gladys, pengusaha skincare. Disebut-sebut Kepala BPOM RI Taruna Ikrar tengah mendalami kemungkinan tersebut dan akan segera menindaklanjuti lima pegawai terkait.
"BPOM rilis ada 5 orang pegawai BPOM terima uang suap dari Reza Gladys, Kepala BPOM Taruna Ikrar: masih dalam penyelidikan, mohon bersabar," demikian narasi yang gaduh tersebar di media sosial.
Belakangan, pernyataan itu dipastikan hoax. Dalam keterangan resmi terbaru BPOM RI Jumat (3/10/2025), terdapat beberapa poin yang mengklarifikasi informasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, BPOM RI menekankan Kepala BPOM Taruna Ikrar tidak pernah menyampaikan 'statement' demikian. Kedua, tidak ada pegawai BPOM yang disangkakan menerima penyuapan.
"'Isi pemberitaan telah menggiring opini negatif di tengah upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di bidang pengawasan sediaan farmasi dan makanan termasuk kosmetik yang terus dilakukan pemerintah," tegas BPOM.
BPOM bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sudah bersinergi dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi bidang sediaan farmasi dan makanan melalui tiga langah:
Pendidikan: meningkatkan kesadaran integritas dan tata kelola bersih di lingkungan BPOM.
Pencegahan: memperkuat sistem agar tidak ada celah bagi praktik korupsi.
Penindakan: memastikan langkah hukum diambil bila terjadi pelanggaran.
Sinergi tersebut dibuat dalam Nota Kesepahaman pada 5 November 2021 terkait pemberantasan korupsi. Hal ini sekaligus mencakup pencegahan risiko fraud yang berhubungan dengan integritas pegawai.
Hasil Survei Penilaian Integritas
BPOM RI juga mengungkap hasil penilaian integritas yang dilakukan KPK di 2024, BPOM termasuk zona hijau dengan skor 83,93 melampaui skor rata-rata nasional 71,53.
Walhasil, BPOM menjadi lima terbesar kementerian atau lembaga yang mendapatkan skor terbaik terkait penilaian SPI.
"BPOM akan terus memperkuat komitmen untuk menjadi lembaga yang terus menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," sebutnya.
(naf/up)