BPJS Kesehatan Pastikan Tanggung Biaya Pengobatan Kesehatan Mental

3 weeks ago 24

Jakarta -

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan orang dengan masalah kesehatan mental bisa berobat secara gratis dengan keanggotaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut Ghufron, sudah seharusnya layanan kesehatan jiwa dijamin oleh negara.

Terlebih masalah kesehatan mental masih menjadi problem serius di Indonesia dengan stigma yang masih banyak di masyarakat.

Ghufron mengungkapkan BPJS Kesehatan menemukan adanya peningkatan kasus masalah kesehatan mental dari tahun ke tahun, berdasarkan data klaim tiap tahunnya. Sebagai contoh, sepanjang tahun 2020-2024, total pembiayaan pelayanan kesehatan jiwa sudah mencapai Rp 6,7 triliun dengan total laporan kasus mencapai 18,9 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Skizofrenia menjadi diagnosis dengan beban biaya dan jumlah kasus tertinggi, yakni sebanyak 7,5 juta kasus dengan total pembiayaan Rp3,5 triliun," ujar Ghufron dalam sebuah kesempatan di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (16/9/2025).

BPJS Kesehatan mencatat terdapat 2,9 juta rujukan kasus kesehatan jiwa dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit pada 2024.

Sedangkan wilayah dengan klaim BPJS Kesehatan yang berkaitan dengan kesehatan mental adalah Jawa Tengah dengan 3.466.116 klaim kasus dari 264.476 pasien. Setelah Jawa Tengah, beberapa wilayah dengan laporan kasus terbanyak meliputi Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Sumatera Utara.

"FKTP berperan penting sebagai pintu utama pelayanan kesehatan jiwa, tidak hanya menjadi kontak pertama, tetapi juga berfungsi sebagai pengelola kontinuitas pengobatan, koordinator layanan, sekaligus pemberi layanan komprehensif," tandasnya.

Berdasarkan jenis penyakit, berikut ini sederet masalah kesehatan mental dengan nilai pembiayaan BPJS Kesehatan paling tinggi:

  1. Skizofrenia - 7.499.226 klaim kasus - Rp 3,4 triliun
  2. Other Anxiety Disorder - 3.198.873 klaim kasus - Rp 693,3 miliar
  3. Depressive Episode - 1.550.728 klaim kasus - Rp 425,9 miliar
  4. Hyperkinetic Disorders - 1.321.789 klaim kasus - Rp 252 miliar
  5. Bipolar Affective Disorder - 948.818 klaim kasus - Rp 281,2 miliar

(avk/kna)

Read Entire Article