BGN Gandeng Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Keracunan MBG

3 weeks ago 6
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana meninjau perawatan medis korban keracunan usai menyantap menu makan bergizi gratis (MBG) di Posko Penanganan di Kantor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (23/9/2025). Foto: Abdan Syakura/ANTARA FOTO

Keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di sejumlah daerah. Seperti di Bandung Barat, Garut hingga Rembang yang melibatkan ratusan siswa.

Badan Gizi Nasional (BGN) selaku badan yang memiliki kewenangan program tersebut akan melakukan evaluasi serta investigasi. BGN akan menggandeng Polri mengusut keracunan tersebut.

"Sekarang kami sudah kerja sama dengan Kepolisian, BIN, dan BPOM, kemudian Dinkes, itu melakukan investigasi,” kata Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang di Artotel Cibubur, Kabupaten Bogor, Kamis (25/9).

Lebih lanjut, Nanik mengatakan, BGN melibatkan Kepolisian dalam melakukan investigasi dugaan pidana keracunan ini.

“Kita juga melibatkan polisi, bila teridentifikasi ada unsur-unsur pidana atau kesengajaan, mungkin misalnya setelah nanti dites dari makanan sampel ini nanti ada zat apa, kami pidanakan,” tuturnya.

Suasana proses verifikasi calon mitra program MBG di Artotel Kota Wisata, Cibubur, Kabupaten Bogor, Kamis (25/9/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Nanik memastikan BGN memiliki SOP yang sudah ditetapkan untuk menjamin setiap menu masakan bisa dikonsumsi dengan aman oleh penerima manfaat. Salah satunya adalah mengenai koki atau chef di setiap dapur MBG yang harus sudah memiliki sertifikasi.

Nanik mengatakan, beberapa kasus keracunan itu terjadi karena faktor teknis memasak. Misalnya saja makanan yang sudah dimasak disajikan lebih dari 6 jam.

“Yang masak ini sekarang diwajibkan chef. Kalau dia seorang chef yang bersertifikasi,” jelasnya.

Read Entire Article