BGN Akan Bentuk Lembaga Independen Urus Sertifikasi Keamanan Pangan MBG

1 week ago 11
Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) akan membentuk lembaga independen dalam mengeluarkan sertifikasi keamanan pangan. Ini untuk menjamin bahwa pangan di program Makan Bergizi Gratis (MBG) aman dikonsumsi anak-anak.

"Dan ini dalam proses persiapan untuk menentukan lembaga independen yang tersertifikasi, yang mampu melakukan sertifikasi keamanan pangan," kata Dadan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

SPPG Wajib Punya Dua Sertifikasi

Maraknya kasus keracunan di program MBG, pemerintah mewajibkan para Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memiliki setidaknya dua sertifikat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan dan sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) dari lembaga independen untuk keamanan pangan.

Tak hanya itu, BGN juga akan melibatkan Puskesmas dan UKS untuk 'turun gunung' dalam hal mitigasi dan penanganan darurat.

Pembatasan Kuota Penerima MBG

Nantinya, setiap SPPG akan dibatasi terkait jumlah penerima manfaatnya. Aturan ini akan berlaku pada SPPG yang masih memiliki kemampuan terbatas, serta mereka harus mendapatkan pendampingan dari ahli masak terlatih.

"Untuk beberapa SPPG yang masih kemampuannya terbatas, kita akan menerapkan pembatasan penerima manfaat maksimal 2.500," ucapnya.

Selain itu, Dadan mengatakan ia akan mengadakan pelatihan berulang yang rutin dilakukan setiap dua bulan sekali.

(dpy/kna)


Read Entire Article