9 Orang Terpapar Radiasi Cesium-137 di Cikande Banten

1 week ago 7
Jakarta -

Lebih dari 1.500 orang di sekitar kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, telah menjalani pemeriksaan kesehatan menyusul temuan paparan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Pemerintah memastikan pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui dampak radiasi terhadap masyarakat sekitar.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan dari ribuan orang yang diperiksa, ada sembilan orang yang teridentifikasi terpapar.

"Telah melakukan pemeriksaan terhadap 1.562 pekerja dan masyarakat, tidak menimbulkan dampak kesehatan serius. Hanya ada 9 orang, dan itu sudah ditangani oleh Kementerian Kesehatan," tegasnya, dikutip dari detikFinance.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini, pemerintah resmi menetapkan kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, sebagai Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) setelah hampir dua pekan terakhir Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Cesium-137 bekerja intensif di lapangan.

Dengan status kejadian khusus ini, seluruh aktivitas di dalam kawasan kini sepenuhnya berada di bawah kendali Satgas sebagai langkah strategis untuk memastikan penanganan yang menyeluruh, terukur, dan aman bagi lingkungan serta kesehatan publik.

Hingga saat ini, Satgas telah mengidentifikasi sepuluh titik yang memancarkan radiasi Cesium-137 dengan intensitas berbeda-beda. Dua titik telah berhasil didekontaminasi, dan material radioaktifnya telah dipindahkan ke gudang PT Peter Metal Technology Indonesia yang terkonfirmasi sebagai sumber lokal pencemaran.

Aktivitas di gudang tersebut telah dihentikan sepenuhnya, sementara hasil dekontaminasi ditangani sesuai standar ketat BAPETEN dan BRIN. Delapan titik lainnya akan didekontaminasi secara bertahap setelah inventarisasi detail dilakukan untuk memastikan parameter penanganan yang presisi dan efektif.

Untuk mencegah risiko paparan radiasi yang lebih luas, aparat kepolisian bersama BAPETEN telah memasang tanda peringatan dan garis pengaman di seluruh area teridentifikasi. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mendekati atau mengganggu lokasi-lokasi tersebut karena dapat membahayakan kesehatan.

Pengawasan keluar-masuk kawasan juga akan diperketat melalui Radiation Portal Monitoring (RPM) yang mulai dipasang pada 1 Oktober. Selama masa transisi, pengawasan dilakukan secara manual menggunakan detektor milik Gegana Polri, BAPETEN, dan BRIN. Setiap barang maupun individu yang keluar dari kawasan dipastikan bebas dari paparan Cesium-137. Jika terdeteksi adanya cemaran, proses dekontaminasi wajib dilakukan sebelum diizinkan keluar.

Dari sisi kesehatan, Kementerian Kesehatan melakukan pemantauan intensif terhadap warga sekitar kawasan. Individu yang terdeteksi memiliki kontaminasi lebih tinggi akan menjalani pemeriksaan lanjutan menggunakan Whole Body Counter (WBC) untuk memastikan kondisi tubuh mereka serta pemantauan berkelanjutan hingga benar-benar dinyatakan aman.

(suc/kna)

Cemaran Radioaktif

13 Konten

Jejak cemaran radioaktif Cessium 137 (Cs-137) ditemukan di wilayah Cikande, Serang. Risiko paparan serta dampaknya bagi kesehatan, jadi sorotan.


Read Entire Article